Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dugaan Kasus Dugaan Korupsi PT Antam, Erick Thohir: Pemerintah Terus 'Bersih-bersih'

Erick menegaskan komitmennya bahwa Kementerian BUMN akan terus menggalakan program bersih-bersih di seluruh perusahaan pelat merah.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dugaan Kasus Dugaan Korupsi PT Antam, Erick Thohir: Pemerintah Terus 'Bersih-bersih'
TRIBUNNEWS.COM/HO
Menteri BUMN Erick Thohir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan tanggapannya terkait adanya dugaan kasus korupsi pada perusahaan tambang yakni PT Aneka Tambang  (Antam).

Erick menegaskan komitmennya bahwa Kementerian BUMN akan terus menggalakan program bersih-bersih di seluruh perusahaan pelat merah.

Namun apabila dilihat lebih detail, mayoritas kasus korupsi merupakan kasus-kasus lama.

Baca juga: Risma Pastikan Kasus Korupsi Bansos Terjadi Sebelum Jabat Mensos

"Kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena, tentu itu bagian dari bersih-bersih, dan kalau saya lihat mayoritas pun ini banyak kasus lama," ucap Erick di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Erick pun kembali menceritakan, sejak awal-awal menjabat sebagai Menteri, Kementerian BUMN telah melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak, mulai dari Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kerjasama tersebut dalam rangka mendorong seluruh BUMN untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance.

Berita Rekomendasi

Terbukti, kinerja keuangan BUMN secara konsolidasi mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pasca adanya program bersih-bersih BUMN. Baik secara laba, pendapatan, hingga aset.

Kembali terkait dugaan kasus Korupsi di Antam, Erick meminta untuk dapat menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.

"Kalau masalah penyelundupan itu, atau hal-hal itu, nanti kita tunggu saja dari pihak berwajib seperti apa, yang pasti dukung penuh," pungkasnya.

Seperti mengutip Kompas, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menemukan dua kasus dugaan korupsi komoditas emas.

Baca juga: Sosok Windy Purnama, Disebut-sebut Kunci Terbongkarnya Kasus BTS yang Libatkan Johnny G Plate

Terdiri dari dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022, dan kasus yang korupsi yang sedang diusut di PT Aneka Tambang (Antam) tahun 2015-2021.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan kedua kasus tersebut berbeda, meski begitu pihaknya akan mendalami kemungkinan keterkaitan antara keduanya.

Jika ditemukan keterkaitan, dua kasus itu akan didalami secara bersamaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas