Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Segera Naik, Ini Perkiraan Besarannya

Tarif Tol CipuCileunyi atau Tol Padaleunyi diprediksi akan segera naik dalam waktu dekat.larang dan Tol Padalarang-

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Segera Naik, Ini Perkiraan Besarannya
dok.
Akses masuk ke Jakarta dan keluar Jakarta di kilometer 149 ruas Tol Padaleunyi. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tarif Tol CipuCileunyi atau Tol Padaleunyi diprediksi akan segera naik dalam waktu dekat.larang dan Tol Padalarang-

Sinyal itu disampaikan Jasa Marga, pengelola kedua ruas tol melalui akun sosial media resminya @jasamargametropolitan.

Tetapi, belum diumumkan secara jelas kapan tanggal kenaikan tarif tol tersebut.

Jasa Marga dalam unggahannya menyebytkan, penyesuaian tarif tersebut merupakan penyesuaian reguler mengikuti nilai inflasi daerah sebesar 6,49 persen, dan telah diatur dalam keputusan Menteri PUPR nomor 496/KPTS/M/2023 dan nomor 533/KPTS/M/2023.

Kenaikan tarif tol Cipularang secara persentase sebesar 5,8 persen. Sedangkan tarif tol Padalarang-Cileunyi naik sebesar 5 persen.

Namun pihak Jasamarga sampai detik ini masih mempersiapkan kenaikannya tersebut.

Berikut besaran kenaikan tarif tol berdasarkan jarak:

Berita Rekomendasi

Ruas jalan Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang):

1. SS Dawuan-SS GT Padalarang:

- Golongan I: Rp 45 ribu

- Golongan II: Rp 76 ribu

- Golongan III: Rp 76 ribu


- Golongan IV: Rp 110 ribu

- Golongan V: Rp 110 ribu

Baca juga: Catat, Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik, Berlaku Mulai Besok 25 Mei 2023

Ruas jalan Tol Padalarang-Cileunyi:

1. SS GT Padalarang - GT Cikamuning

- Golongan I: Rp 4 ribu

- Golongan II: Rp 7 ribu

- Golongan III: Rp 7 ribu

- Golongan IV: Rp 10 ribu

- Golongan V: Rp 10 ribu

Baca juga: 3 Cara Cek Tarif Tol Secara Online Tanpa Aplikasi untuk Memudahkan Mudik Lebaran 2023

2. SS GT Padalarang - GT Cileunyi

- Golongan I: Rp 10.500

- Golongan II: Rp 18 ribu

- Golongan III: Rp 18 ribu

- Golongan IV: Rp 24.500

- Golongan V: Rp 24.500

Laporan reporter Muhamad Nandri Prilatama | Sumber: Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas