Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Bawang Putih Melonjak, Pengamat Minta Pemerintah Lebih Adil Terkait Surat Perizinan Impor

Dari 165 importir yang sudah melengkapi persyaratan administratif sampai akhir Mei baru 35 perusahaan importir yang diberikan SPI.

Penulis: Erik S
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Harga Bawang Putih Melonjak, Pengamat Minta Pemerintah Lebih Adil Terkait Surat Perizinan Impor
WARTA KOTA/ANGGA BN
Bawang putih. Macetnya penerbitan SPI dinilai turut menyebabkan harga bawang putih naik menyentuh harga Rp. 40.000 per kg. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Importir bawang putih di bawah naungan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) memprotes Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sampai saat ini belum mengeluarkan Surat Perizinan Impor (SPI).

Dari 165 importir yang sudah melengkapi persyaratan administratif sampai akhir Mei baru 35 perusahaan importir yang diberikan SPI.

Padahal sekarang sudah masuk bulan lima tetapi baru sedikit yang dikeluarkan. Macetnya penerbitan SPI dinilai turut menyebabkan harga bawang putih naik menyentuh harga Rp. 40.000 per kg.

Baca juga: Sejumlah Harga Pangan di Pasar Merangkak Naik, Bawang Putih dan Cabai Rawit Merah Rp45.000 per Kg

Keluhan importir ini terungkap dalam acara FGD Pusbarindo di Hotel Borobudur Kamis, 25 Mei 2023. Acara tersebut dihadiri nara sumber dari HIPMI, Bappanas, Indef dan KPPU, sedangkan Kemendag tidak ada yang hadir.

Dalam FGD tersebut, Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra dalam penjelasannya, meminta agar Kemendag bisa lebih adil dalam mengatur persaingan importir bawang putih agar pasokan kebutuhan bawang putih di dalam negeri tercukupi.

Guntur juga mengingatkan persoalan ini pernah terjadi di 2013 dimana adanya persekongkolan dalam penetapan dan perpanjangan SPI bawang putih yang dinilai melanggar Pasal 19 huruf c dan Pasal 24 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999, mengakibatkan kerugian masyarakat karena kenaikan harga bawang putih dan perilaku ini berpotensi dapat terulang kembali.

BERITA REKOMENDASI

"Instansi terkait perlu berhati-hati dalam menetapkan SPI agar pelaku usaha tepat waktu dalam merealisasikan impor bawang putih sehingga pasar dalam negeri tidak mengalami kekurangan pasokan yang memicu kenaikan harga," tegas Guntur.

Oleh karenanya, kata Guntur, diperlukan adanya pengawasan dan pencatatan terhadap realisasi impor oleh importir sampai kepada distribusi di tingkat pengecer untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bawang putih dalam negeri.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan M. Hadi Nainggolan mensinyalir ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih rawan dimanfaatkan mafia.

Bahkan, Hadi menuding para mafia tersebut memiliki beking atau pihak yang melindungi untuk melancarkan aksi tidak terpuji tersebut.

“Hanya segelintir perusahaan dan saling memiliki keterkaitan yang menikmati kuota impor bawang putih," kata Hadi Kepa media.


Sementara itu, dihubungi terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu Surya Vandiantara, menilai isu kartel dan permainan SPI impor bawang putih di Kemendag sangat sensitif karena persoalannya tidak hanya administratif dan neraca komoditas bawang putih saja tetapi publik bisa berspekulasi menilai dikait-kaitkan dengan isu politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.

"Karena semua orang sudah tahu kalau Mendag adalah ketua umum salah satu Parpol, sama halnya kasus korupsi teranyar pembangunan BTS yang menterinya sekjen Parpol, dan juga korupsi bansos beras yang juga merupakan kader dan pengurus Parpol," paparnya.

Maka, lanjut Surya, seharusnya presiden Jokowi segera menegur Mendag terkait macetnya SPI bawang putih, dan mengingatkan menteri-menteri lainnya yang menduduki jabatan strategis agar berhati-hati, jangan sampai bermain api menjelang Pemilu dan Pilpres.

"Apalagi di sektor komoditas yang berkaitan hajat hidup orang banyak seperti pangan dan salah satunya bawang putih," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas