Gaji ke-13 Cair Juni, Berikut Rincian Nominal yang akan Diterima PNS Golongan I - IV
Pencairan gaji ke-13 PNS periode 2023 akan dibayarkan secara bertahap paling cepat pada tanggal 5 Juni 2023.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com
Gaji ke-13 PNS periode 2023 akan dicairkan pada Juni mendatang sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Berita Rekomendasi
Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
(Wartawan Tribunnews / Namira Yunia Lestanti)