BPR/BPRS di Tengah Prospek yang Besar Malah Menurun, Digitalisasi Menjadi Kuncinya
Nasib Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) menjadi ironi pada zaman digital saat ini.
Editor: Hendra Gunawan
Perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang disahkan pada 12 Januari 2023.
Dalam UU tersebut, BPRS juga berubah dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah mengatakan, total aset BPR dan BPRS kini sudah mencapai Rp202,46 triliun.
"Hingga Desember 2022, total aset industri BPR dan BPRS tumbuh 9,14 persen atau menjadi Rp202,46 triliun, dibanding Desember 2021 yang masih Rp185,50 triliun," ujar Tedy saat perkenalan nama baru BPR di Lapangan Parkir Timur Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (28/5/2023).
Adapun penyaluran dana kredit BPR dan BPRS per Desember 2022 tumbuh 11,81 persen, melebihi tingkat pertumbuhan kredit sebelum pandemi Covid-19 yang tercatat 10,85 persen.
“Industri ini tumbuh begitu pesat dan untuk yang akan go publik pasti ada, saat ini sudah ada ruang keleluasaan dari regulator untuk terus mendukung BPR berkembang dengan go publik. Untuk itu, BPR harus berubah dan merespon digitalisasi,” kata Tedy.
Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menyebutkan, OJK ingin mengajak kalau mau menabung harus menggunakan yang logis, yakni legal atau berizin.
Dari itu, maka masyarakat bisa menggunakan BPR, di mana bunga lebih tinggi dengan keamanan pengawasan dari OJK dan penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kemudian, supaya jadi tulang punggung ekonomi masyarakat dengan mendampingi pelaku UMKM jadi lebih besar, OJK ingin ada kolaborasi dengan BPR yang memiliki jaringan luas.
"Ada 1600-an (BPR dan BPRS) dan ini suatu tugas sinergis, sebelum menambah nasabah dan memberikan kredit. Tentunya harus dimulai dengan edukasi agar menjadi nasabah berkualitas dan BPR harus mengebut digitalisasi supaya tidak tertinggal dalam kontributif kepada masyarakat," pungkas Aman. (Tribunnews.com/Kompas.com)