Bertemu ACCC, Wamendag Jerry dan Komisi VI DPR Bahas Perlindungan Konsumen
Wamendag Jerry menyampaikan, penataan kebijakan dan kelembagaan diperlukan sebagai bagian dari perlindungan konsumen serta tata niaga.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga bersama Komisi VI DPR bertemu dengan Australia Competition and Consumer Commission (ACCC) atau Komisi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen Australia.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas mengenai kebijakan dan mekanisme perlindungan konsumen yang sesuai dengan konteks saat ini.
Baca juga: Temui Wamendag Chile, Zulhas Harap Ratifikasi Protokol Perdagangan IC-CEPA Rampung Tahun Ini
Pertemuan ini, merupakan bagian dari upaya pemutakhiran Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang saat ini rancangannya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Jerry menyampaikan, penataan kebijakan dan kelembagaan diperlukan sebagai bagian dari perlindungan konsumen serta tata niaga.
Hal ini seiring adanya perubahan-perubahan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi, sistem dan kultur politik serta upaya-upaya efisiensi hubungan antar lembaga dan pemerintahan.
Pada prinsipnya, kata Jerry, UU Perlindungan Konsumen yang baru haruslah mencerminkan sistem kerja yang efektif dan efisien dalam bidang perlindungan konsumen dan tata niaga.
"Karena itu, peran masing-masing pihak akan diatur secara jelas dalam undang-undang tersebut, sehingga tidak tumpang tindih dan makin memberikan kejelasan bagi semua pihak dalam upaya perlindungan konsumen dan tertib niaga", kata Jerry dalam keterangannya ditulis Jumat (2/5/2023).
Menurut Jerry, perlindungan konsumen di Indonesia dilaksanakan utamanya oleh Kemendag sebagai focal point dan secara teknis dilaksanakan oleh Dirjen PKTN.
Baca juga: Neraca Perdagangan Surplus 36 Bulan Berturut-turut, Wamendag Jerry Sambuaga: Ini Dahsyat
Namun, Jerry menyebut, mengingat banyaknya stakeholder yang terlibat, perlu kerja yang harmonis dan sinergis dengan kementerian dan lembaga, termasuk dengan DPR RI sebagai pembuat undang-undang dan pengawas pelaksanaannya.
"Pada intinya, baik pemerintah, dalam hal ini Kemendag maupun DPR RI, dalam hal ini melalui Komisi VI yang membidangi perdagangan punya semangat yang sama agar perlindungan konsumen makin baik, sehingga masyarakat mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui perlindungan konsumen. Demikian juga pelaku usaha bisa makin nyaman dan aman dalam berusaha karena adanya perlindungan dan penataan kelembagaan yang baik," tuturnya.
Sebagai focal point dalam bidang ini, Jerry berharap Kementerian Perdagangan mendapatkan dukungan yang cukup baik dari segi dukungan kelembagaan maupun penganggaran dari DPR RI.
Hal ini berkaitan dengan luasnya cakupan bidang yang diurusi baik dari perspektif kewilayahan maupun dalam perspektif sektor-sektornya.