Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Sampai 31 Mei 2023, OJK Sudah Bekukan 155 Platform Pinjol Ilegal

OJK dan Satgas Waspada Investasi telah membekukan 155 platform pinjaman online ilegal berdasarkan data hingga 31 Mei 2023.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sampai 31 Mei 2023, OJK Sudah Bekukan 155 Platform Pinjol Ilegal
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Warga mengikuti kegiatan penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong & Pinjaman Online Ilegal di ruang pertemuan SD Muhammadiyah 8 Surabaya, kawasan Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya, Minggu (16/10/2022). Kegiatan ini mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak pinjaman online ilegal & investasi bodong. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) telah membekukan 155 platform pinjaman online ilegal berdasarkan data hingga 31 Mei 2023.

"Sampai dengan 31 Mei 2023, SWI menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal dimaksud," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK
Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers, Selasa (6/6/2023).

Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, lanjutnya, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif baik secara tatap muka maupun daring melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Per 31 Mei 2023, OJK telah melaksanakan 812 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 162.528 orang peserta secara nasional.

Sikapi Uangmu merupakan saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital.

"Telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 174 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 917.343 viewers per 31 Mei 2023," kata Friderica.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, terdapat 19.671 pengguna LMSKU OJK per 31 Mei 2023, dengan akses terhadap modul sebanyak 21.014 kali akses dan penerbitan 15.995 sertifikat kelulusan modul.

Baca juga: Polisi Buru Penyuplai Dana Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi yang Selama Ini Beroperasi di Manado

Di sisi lain, OJK terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Kembali Rilis Daftar 20 Pinjol Ilegal, Ini Rinciannya

"Sampai dengan 31 Mei 2023 telah terbentuk 492 TPAKD di 34 provinsi dan 458 kabupaten/kota (89,3 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia)" pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas