Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KKP Segel 20 Ton Ikan Salem Impor di Batam Karena Tak Beredar Sesuai Peruntukan

KKP menyegel komoditas perikanan impor 20 ton milik perusahaan dengan inisial PT D karena beredar tidak sesuai dengan peruntukan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KKP Segel 20 Ton Ikan Salem Impor di Batam Karena Tak Beredar Sesuai Peruntukan
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel komoditas perikanan impor 20 ton milik perusahaan dengan inisial PT D di Batu Ampar, Batam, karena beredar tidak sesuai dengan peruntukan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel komoditas perikanan impor 20 ton milik perusahaan dengan inisial PT D di Batu Ampar, Batam, karena beredar tidak sesuai dengan peruntukan.

KKP melakukan penghentian sementara penjualan ikan salem impor ini.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penyegelan ini adalah bagian dari penindakan dan perusahaan yang ikannya disegel telah diberi peringatan.

Adapun ikan ini tidak beredar sesuai peruntukan karena disebut oleh Trenggono, telah terdistribusi ke pasar lokal.

"Ikan impor khusus yang kita berikan izin itu memang khusus para pemindang. Jadi, tidak boleh ke pasar lokal. Ini ada yang bocor ke pasar lokal," kata Trenggono di Batu Ampar, Batam, Kamis (8/6/2023).

"Beliau (pemilik perusahaan) mengakui dan kita berikan peringatan. Berikutnya tidak lagi. Ini bagian dari pembinaan," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Trenggono, bocornya peredaran ikan ini ke pasar lokal akan berimbas ke penjualan jenis ikan lainnya.

Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel 11,3 Ton Ikan Beku Impor di Palembang

"Imbasnya ke pasar lokal khususnya ke ikan kembung, ikan tangkap," ujarnya.

Setelah ini, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP akan memproses lebih lanjut dari penyegelan ini.

"Sekarang kita berikan pembinaan, lalu kita nasehati dan kita segel dulu. Kemudian kita periksa, apakah dia bohong atau tidak," kata Trenggono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas