Gerakan Ekonomi Nasional dari Sektor EPC, TKDN Rekind Capai 50 Persen
Sektor industri Engineering, Procurement and Construction (EPC) terus menunjukkan kontribusinya terhadap peningkatan ekonomi nasional.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor industri Engineering, Procurement and Construction (EPC) terus menunjukkan kontribusinya terhadap peningkatan ekonomi nasional.
Seperti yang dilakukan PT Rekayasa Industri (Rekind), dimana Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai sekitar 35-50 persen dalam setiap proyek.
Direktur Operasi dan Teknologi/Pengembangan Rekind Yusairi, menyampaikan perusahaan juga terkadang menambah TKDN di atas 70 persen bahkan 80 persen untuk beberapa proyek, nilai ini jauh melampaui komitmen di kontrak.
Baca juga: Indonesia Masih Kekurangan Insinyur untuk Dukung Pengembangan Sektor EPC
"Namun demikian, pencapaian TKDN ini ditentukan oleh berbagai faktor, tergantung dari jenis proyek, teknologi dan maturitas teknologi serta kemampuan industri di dalam negeri," tutur Yusairi dalam diskusi peran Penting Jasa Rancang Bangun (EPC) untuk Mendukung Pembangunan Industri Nasional oleh Forum Wartawan Industri yang menggelar kegiatan diskusi, Jumat (9/6/2023).
Upaya Rekind meningkatkan nilai TKDN, sudah dimulai sejak pembuatan proposal proyek, desain perekayasaan awal (Front End Engineering Design/FEED) hingga pelaksanaan pembangunan atau konstruksi proyek.
Bahkan dalam pengadaan barang dan jasa, Rekind selaku kontraktor kerap menetapkan batasan nilai TKDN yang harus dipenuhi oleh setiap vendor dan/atau sub kontraktor di dalam kontrak pekerjaannya masing-masing.
Yusairi menyebut, perusahaan EPC Nasional diibaratkan sebagai lokomotif penggerak gerbong industri nasional, karena di dalam pengerjaan proyek, selalu melibatkan ratusan bahkan ribuan industri seperti sub kontraktor maupun vendor dan perusahaan penunjang lainnya.
"Dengan menunjuk serta membuat aturan sesuai porsi lebih besar kepada perusahaan EPC Nasional, secara otomatis akan menggerakkan industri-industri di sektor hilir," tambah Yusairi.
Peran strategis perusahaan EPC Nasional ini bisa berjalan maksimal guna menunjang pembangunan nasional, asalkan ada pemberlakuan aturan dasar, khususnya mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang seragam untuk semua sektor industri.
Baca juga: Kemenperin Dorong Optimalisasi Jasa EPC untuk Mendukung Pembangunan Industri
"Peningkatan TKDN baru akan berhasil jika mendapat dukungan dari semua pihak. Tidak hanya pemilik proyek, EPC contractor dan para praktrisi industri di dalam negeri, tapi semua pihak harus diorkestrasi untuk bisa menuju pada satu titik yang sama. Tanpa itu semua, usaha yang dilakukan akan sulit untuk bisa dicapai keberhasilannya," jelasnya.
Diakui Yusairi, kehadiran Rekind selaku perusahaan EPC Nasional selama 42 Tahun, tidak hanya berperan menggerakkan sektor industri, tapi juga bisa menopang pemerintah dalam menekan angka Capex (Capital Expenditure – Pengeluaran Belanja Modal) sebesar 10-30 persen di bawah harga yang ditawarkan perusahan EPC kompetitor (asing), khususnya dalam pengerjaan proyek-proyek strategis nasional.
"Ketika kami masuk ke industri minyak dan gas, serta petrokimia, harga yang kami tawarkan pada saat itu terpaut 10 persen hingga 30 persen lebih murah dibanding EPC Company asing yang selama ini mengerjakan proyek-proyek industri migas dan petrokimia di Indonesia," ujarnya.