Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mahfud MD Kenang Awal Mula Terbentuknya KPPU: Dulu Masih Banyak Sekali KKN

KPPU merupakan salah satu anak kandung reformasi yang harus dijaga untuk Indonesia ke masa depan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Mahfud MD Kenang Awal Mula Terbentuknya KPPU: Dulu Masih Banyak Sekali KKN
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi sambutan dalam acara deklarasi pembentukan Hari Persaingan Usaha oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengenang awal mula terbentuknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, KPPU merupakan salah satu anak kandung reformasi yang harus dijaga.

"KPPU ini merupakan salah satu anak kandung reformasi yang harus kita jaga untuk Indonesia ke masa depan," kata Mahfud dalam sambutannya di acara deklarasi pembentukan Hari Persaingan Usaha, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: KPPU Deklarasikan 5 Maret Sebagai Hari Persaingan Usaha

Pada saat masa orde baru, kata Mahfud, praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) merajalela.

"Kalau kita lihat, kenapa KPPU itu lahir, kalau dalam istilah hukum tuh kan di dalam tuh harus ada persaingan dalam menggarap proyek-proyek pemerintah dan lain-lain. Namun, karena dulu masih banyak sekali KKN, maka terjadi persaingan melawan hukum," ujarnya.

Tak hanya KKN, persaingan usaha saat itu juga diwarnai dengan tindakan melawan hukum dengan cara suap-menyuap dan pemalsuan dokumen.

Berita Rekomendasi

"Mulanya dibebaskan bersaing secara adil, tetapi melawan hukum dengan cara kolusi, menyuap, memalsukan dokumen, dan sebagainya. Maka dibuat KPPU," lanjut Mahfud.

Dengan demikian, KPPU dibentuk pada saat reformasi agar bisa menghindarkan monopoli usaha.

"KPPU ini sebenarnya (dibentuk untuk) menghindari monopoli dan pengaturan oleh pemerintah yang sifatnya kolutif. Monopolinya di antara perusahaan-perusahaan itu," ujar Mahfud.

Sebagai informasi, dalam acara ini, KPPU mendeklarasikan tanggal lahirnya Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, yakni tanggal 5 Maret, sebagai Hari Persaingan Usaha.

Deklarasi yang dipimpin oleh Ketua KPPU M. Afif Hasbullah ini merupakan bagian dari perayaan 23 tahun usia KPPU yang jatuh pada tanggal 7 Juni 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas