Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Pelaku Industri Keuangan Digital Jangan Hanya Cari Untung

pelaku industri keuangan digital dan juga regulator sama-sama perlu di edukasi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Pelaku Industri Keuangan Digital Jangan Hanya Cari Untung
HO
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam sosialisasi UU P2SK yang digelar Kadin Indonesia di BRIlian Club, Jakarta, Selasa (13/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong pelaku industri keuangan digital dan regulator agar aktif berkolaborasi.

Menurutnya, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) bukan berarti menjadi jalan keluar dari tantangan industri keuangan digital.

"Pesan saya ke teman-teman di Kadin dan Aftech ya terus mengikuti karena kita sekarang membuat PP seperti literasi. Ini akan juga penting, Anda-anda semua sebagai pelaku juga diminta membuat literasi," ucap Menkeu dalam sosialisasi UU PPSK di BRI Club, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Pemerintah Resmi Kick Off Pembangunan Pusat Industri Digital Indonesia 4.0, Ini Rinciannya

"Saya menyampaikan ke Anda semuanya agar terus berkolaborasi dan berkomunikasi antara pelaku dan regulator karena tujuan kita sama ingin industri ini berkembang. Selama dua-duanya genuinely honest, Anda bisa cari untung tanpa mengeksploitasi," lanjutnya.

Menkeu menyampaikan agar pelaku industri keuangan digital tidak semata-mata hanya mencari untung.

Menurutnya, pelaku industri keuangan digital dan juga regulator sama-sama perlu di edukasi.

Berita Rekomendasi

"Makanya Undang-undang ini mengatakan same risk ya same regulation bentuknya bisa bank asuransi pensiun digital tapi kalau Anda meng-create sebuah risiko maka regulasinya harus sama sehingga tidak ada arbitrase," tutur Sri Mulyani.

"Kalau nggak Anda akan mengatakan oh yang ini nggak ada regulasinya, I can go that way dan kemudian I can explode people yang tidak tahu yang tidak educated. Itu nggak boleh," imbuhnya.

Sri Mulyani menyebut kripto yang nantinya juga akan di drive dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini juga perlu diatur transisi dua tahunnya seperti apa, gitu" tukasnya.

Sri Mulyani juga menyoroti kasus Binance yang diduga melakukan penggelapan dana nasabah dan memanipulasi bursa kripto.

"Binance sekarang lagi ada masalah ya," kata Sri Mulyani kepada Ketua Umum Aftech Pandu Patria Sjahrir.

"Binance lagi diserbu Amerika sekarang." jawab Pandu.

"Exactly life is so interesting," timpa Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas