Imbal Hasil SBSN Project Based Sukuk Bisa Mengalahkan Tingkat Inflasi
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Project Based Sukuk yang diterbitkan pemerintah kini menjadi salah satu investasi yang cukup menarik.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Project Based Sukuk yang diterbitkan pemerintah kini menjadi salah satu investasi yang cukup menarik.
Selain berprinsip Syariah dan 100 persen nominal dijamin oleh negara dengan imbal hasil tergolong tinggi dan di atas laju inflasi.
Head of Investment Research Bibit, Vivi Handoyo Lie mengatakan, imbal hasil (yield) Project Based Sukuk seri PBS003 yang jatuh tempo di tahun 2027 adalah 5,52 persen per tahun.
"Sedangkan yield untuk PBS033 yang jatuh tempo di tahun 2047 adalah 6,62% per tahun. Sebagai perbandingan, pada periode Mei 2023, inflasi berada di angka 4 persen," kata Vivi dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
Dikatakannya, investor tidak perlu khawatir dengan jatuh tempo Project Based Sukuk yang terlihat lama karena instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga sifatnya likuid.
Artinya, apabila ada kebutuhan mendesak, investor memiliki opsi untuk menjualnya sebelum jatuh tempo.
"Project based sukuk juga memiliki beberapa keunggulan lain yang menjadikannya sangat cocok bagi investor yang ingin mendiversifikasikan portofolio investasi mereka," katanya.
Sukuk ini juga menawarkan passive income yang stabil karena ketika membeli, investor dapat mengetahui kepastian berapa besar kupon yang mereka dapatkan setiap enam bulan sekali.
Baca juga: Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR018, Ditujukan Bagi yang Ingin Berinvestasi di Instrumen Syariah
"Pajak yang dikenakan pada Project Based Sukuk hanya 10 persen berbeda dari misalnya deposito yang berada di angka 20 persen," katanya.
Selain itu, kata dia berbeda dari deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan memiliki batas maksimal Rp2 miliar per bank per nasabah, jumlah investasi Project Based Sukuk tetap dijamin oleh negara tanpa batas maksimal.
Vivi menambahkan, pihaknya juga berkontribusi meningkatkan geliat keuangan syariah dengan membuat investasi Project Based Sukuk kian inklusif.
Baca juga: Garuda Usulkan Perpanjangan Jatuh Tempo Pemegang Sukuk Rp 7,15 Triliun
"Minimal jumlah investasi Project Based Sukuk di Bibit adalah sebesar Rp1 juta sehingga ada lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang dapat membelinya," katanya.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia, Irwan Abdalloh mengatakan, ketenangan dalam berinvestasi merupakan salah satu faktor kunci mengapa generasi muda berinvestasi di pasar modal.
“Tren yang berlaku pada anak muda sekarang adalah hijrah. Banyak generasi muda yang mulai tertarik investasi di pasar modal Syariah, mereka pun mulai sadar bahwa investasi bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan, tapi juga untuk mendapatkan ketenangan,” ujar Irwan.