Percepatan Transformasi Digital Diharapkan Berperan Jadikan Indonesia Top Ten Ekonomi Dunia 2030
Kontribusi industri nonmigas terhadap PDB sebesar 16,77 persen pada triwulan pertama 2023 dan kontribusi ekspor nonmigas sebesar 70,2 persen
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teknologi memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing dan menjaga ketahanan industri.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian RI terus mengoptimalkan penerapan teknologi digital di seluruh rantai pasok mulai dari desain, proses produksi, distribusi, hingga layanan pascajual, salah satunya melalui inisiatif Making Indonesia 4.0.
Baca juga: NEC Indonesia Teken MoU Percepat Inisiatif Pemerintah dalam Making Indonesia 4.0
“Melalui percepatan transformasi digital pada sektor industri, kita berharap target Indonesia menjadi top teen ekonomi dunia pada 2030 bisa tercapai,” kata Menteri Perindustrian Dr Agus Gumiwang Kartasasmita saat menjadi keynote speaker pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peran Strategis Dunia Usaha dalam Pengembangan Ekonomi Berbasis Pengetahuan yang digelar Aliansi Kebangsaan secara daring pada Jumat (16/6/2023).
Menteri Agus menekankan, saat ini sektor usaha non migas hingga saat ini masih menjadi penopang utama perekonomian nasional.
Ini bisa terlihat dari kontribusi industri nonmigas terhadap PDB sebesar 16,77 persen pada triwulan pertama 2023 dan kontribusi ekspor nonmigas sebesar 70,2 persen dari total ekspor nasional.
Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo mengatakan, saat ini penguasaan teknologi Indonesia masih sangat rendah karena belum terbangunnya ekosistem inovasi nasional yang kondusif bagi pengembangan sains dan teknologi, mulai dari regulasi, tatakelola, alokasi sumber daya maupun peraturan kelembagaan.
“Dari sisi kelembagaan, sinergi dan kolaborasi tiga pihak atau triple helix antara perguruan tinggi atau lembaga riset, pemerintah dan dunia usaha juga belum menunjukkan kinerja yang memadai,” jelas Pontjo.
Baca juga: Kementerian Perindustrian Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,02 Triliun untuk 2024
Kolaborasi kelembagaan triple helix, dunia usaha atau industri berperan sebagai pendorong, pengembang, pengguna sekaligus memasarkan hasil riset dan inovasi teknologi.
Ditekankan, pengembangan sains dan teknologi tidak bisa lepas dari peran dunia usaha dan ini harus disadari dunia usaha, pemerintah dan masyarakat.
"Jadi kepentingan memajukan dunia usaha harus menjadi kepentingn bersama antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat," tuturnya .
Guna meningkatkan kuantitas dan kualitas pengusaha, pelatihan menjadi wirausaha tentu harus ditingkatkan. Namun masalahnya siapa yang berkepentingan melatih wirausaha ini, dunia usaha, pemerintah atau masyarakat?
Ekonom Universitas Indonesia, Ninasapti Triaswati dalam paparannya mengatakan agar riset dan inovasi menjadi bagian organik dari dunia usaha, ada beberapa yang harus dilakukan oleh pemerintah.
Baca juga: Kementerian Perindustrian Genjot SDM Kompeten untuk Industri Galvanise
"Pemerintah perlu memperjelas peta pembangunan industri (industrialisasi)-nya, sehingga BUMN dan usaha swasta dapat mengembangan Riset dan Inovasi sesuai visi-misi pemerintah dan perlu mengubah strategi pendanaan dan pengelolaan/governance untuk industri-industri strategisnya (yaitu BUMN strategis perlu jelas apa target outputnya, target profitnya dan bagaimana peran sebagai “pemerintah” target Domestic Market Obligation," katanya.
Sementara pihak swasta, didorong mengikuti peta industrialisasi pemerintah yang relevan dengan bisnisnya dan riset dan Inovasi akan menjadi bagian organic dunia usaha dengan dukungan program insentif pemerintah.
"Pemerintah perlu memberikan insentif yang jelas untuk pengembangan inovasi teknologi, misalnya, insentif pajak, regulasi perdagangan, dan sebagainya. Cara ini telah dilakukan oleh negara-negara maju seperti AS dalam industri otomotif dan senjata atau militer," katanya.