Begini Metode Pengumpulan Data di Sensus Pertanian 2023
Pada ST2013 pengumpulan data dilakukan hanya dengan menggunakan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI).
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama ini belum banyak masyarakat yang mengetahui metode apa saja yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melaksanakan sensus Pertanian 2023 (ST2023) melalui para petugasnya yang diturunkan ke lapangan.
Pada dasarnya ada beberapa metode yang digunakan sekaligus oleh BPS dalam pelaksanaan sensus pertanian yang ketujuh kalinya diselenggarakan di Indonesia ini.
Sensus Pertanian sendiri sudah dimulai sejak 1 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023. Tujuannya untuk mendapatkan gambaran terkait kondisi sektor pertanian Indonesia terkini secara komprehensif.
Baca juga: Sensus Pertanian 2023 Bisa Berikan Data Komprehensif Demografi Petani Sampai Luasan Lahan
Pada ST2013 pengumpulan data dilakukan hanya dengan menggunakan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI).
Sementara pada ST2023, pengumpulan data dilakukan dengan tiga metode, yang terdiri dari PAPI, Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).
“ST2023 sekarang memiliki inovasi berupa penggunaan tiga metode pengumpulan data, yakni PAPI, CAPI, dan CAWI, karena cakupan respondennya lebih lengkap, tidak hanya rumah tangga pertanian, tapi juga usaha pertanian,” kata Direktur Statistik Tanaman Pangan, Holtikultura, & Perkebunan BPS Kadarmanto, Rabu, 21 Juni 2023.
Dengan metode PAPI, petugas menggunakan kuesioner kertas saat mewawancarai responden.
Sementara itu, dengan metode CAPI, petugas menggunakan kuesioner elektronik yang tersedia dalam gawai atau ponsel mereka saat mewawancarai responden.
Metode CAWI memungkinkan responden menjawab kuesioner secara mandiri melalui aplikasi web. Perbedaan metode sensus untuk setiap jenis responden Petugas ST2023 akan menggunakan metode PAPI dan CAPI untuk menyensus Unit Pertanian Perorangan (UTP) dengan dua pendekatan berbeda antara daerah konsentrasi UTP dan non konsentrasi UTP.
Untuk menyensus UTP di daerah konsentrasi UTP baik di pedesaan maupun di perkotaan, petugas akan mendatangi petani dari rumah ke rumah atau door to door guna melakukan sensus dengan metode PAPI atau CAPI.
Sementara itu, di daerah non konsentrasi UTP, petugas akan melakukan pendekatan snow ball, yakni dengan mendatangi ketua Rukun Tetangga (RT) setempat untuk bertanya mengenai siapa saja UTP yang tinggal di wilayah RT tersebut.
Setelah menyensus UTP yang bersangkutan, petugas ST2023 akan menanyakan apakah UTP tersebut mengenal tetangga mereka yang juga petani tapi belum disurvei oleh BPS.
“Jadi responden UTP di daerah non konsentrasi bisa bertambah banyak seperti bola salju (snow ball) yang semakin lama semakin besar. Dengan ini, sensus yang dilakukan di daerah non konsentrasi UTP seperti Jakarta, akan lebih efektif,” ungkap Kadarmanto.
Petugas sensus akan mendatangi pelaku usaha pertanian dengan menggunakan atribut resmi yang mudah dikenali, yakni topi berlogo ST2023, tanda pengenal, dan dilengkapi surat tugas dari BPS kabupaten atau kota setempat.
Untuk UPB biasanya lebih terorganisir, BPS mengutamakan pelaksanaan sensus dengan metode CAWI dimana setiap UPB akan dikirim whatsapp blast berisi tautan atau link kuesioner online yang perlu diisi. Untuk UTL diutamakan memakai CAPI.
“Jadi kita tawarkan kepada UPB untuk melakukan pengisian kuesioner secara mandiri. Kalau tidak ada respons, atau mereka merespons dengan meminta petugas mendatangi mereka, kami akan minta petugas datang dan melakukan sensus dengan metode CAPI. Sedangkan UTL yang awalnya memakai CAPI jika tidak bisa maka dimitigasi untuk menggunakan CAWI,” katanya.
Pertanyaan dalam Kuesioner ST2023
Kadarmanto mengatakan kuesioner ST2023 berisi pertanyaan yang berkaitan dengan tujuh subsektor pertanian, yakni sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Pertanyaan dalam kuesioner yang akan ditanyakan oleh petugas kepada responden pun bergantung pada jenis subsektor pertanian yang dijalani setiap responden.
“Jadi tidak semua pertanyaan dalam kuesioner akan ditanyakan, tapi bergantung kepada komoditas apa yang sedang diusahakan petani yang bersangkutan,” katanya.
Misalnya, apabila petugas ST2023 sedang melakukan sensus terhadap petani padi, petugas akan menanyakan kapan petani itu menanam padi, melakukan panen, dan berapa kilogram padi yang dapat diproduksi setiap panen.
Melalui ST2023, pemerintah berharap dapat mengumpulkan informasi terkait jenis tanaman pertanian, luas lahan, status kepemilikan tanah, teknik budidaya, dan profil petani berbasis nama dan alamat.
Di samping itu, informasi terkait model irigasi, struktur demografi petani untuk mengetahui jumlah petani milenial, serta jumlah UMKM dan pelaku usaha di bidang pertanian juga diharapkan dapat dikumpulkan.
ST2023 menjadi sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak dimulai pada tahun 1963 berdasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto memgatakan, data hasil ST2023 dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis di sektor pertanian yang lebih tepat sasaran.
Baca juga: Penting bagi Pelaku Usaha Pertanian, BPS Gelar Sensus Pertanian 2023
Responden yang disasar oleh ST2023 terdiri dari Usaha Pertanian Perorangan (UTP) seperti petani perorangan, nelayan, pembudidaya ikan, pembudidaya tanaman kehutanan, dan lain-lain, kemudian Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) seperti kelompok tani, kegiatan pertanian yang dilakukan pondok pesantren, dan lain-lain.
Kadarmanto menyebutkan, cakupan responden ST2023 lebih luas dibandingkan cakupan responden Sensus Pertanian pada 2013 lalu, yang hanya menyensus rumah tangga petani atau UTP.
Mulai awal Juni 2023, sebanyak 196 ribu petugas ST2023 di seluruh Indonesia telah dikerahkan BPS untuk menyensus para pelaku usaha pertanian.
Para pelaku usaha pertanian diharapkan tidak ragu untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya dalam ST2023 guna mewujudkan ketersediaan data pertanian yang akurat.
Kerahasiaan data dan jawaban responden juga akan dilindungi oleh BPS sesuai dengan UU Statistik Nomor 16 Tahun 1997.
Mari terima kedatangan petugas sensus serta memberikan jawaban yang benar dan jujur demi menuju kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.