Penguatan Rupiah Lewati Rupee India dan Peso Filipina
Bank Indonesia (BI) menyatakan, nilai tukar rupiah terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh oleh BI.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan, nilai tukar rupiah terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh oleh BI.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ketidakpastian pasar keuangan global menyebabkan nilai tukar Rupiah sampai 21 Juni 2023 secara rerata sedikit melemah sebesar 0,56 persen dibandingkan dengan rerata kurs Mei 2023.
Namun demikian, rupiah secara point-to-point, baik dibandingkan dengan akhir Mei 2023 maupun akhir tahun 2022, menguat masing-masing sebesar 0,3 persen dan 4,17 persen.
Baca juga: IHSG Ditutup Naik 0,63 Persen ke 6.702, Rupiah Perkasa di Rp 14.952/Dolar AS
"Dengan perkembangan tersebut, penguatan rupiah dibandingkan dengan level akhir tahun 2022 lebih baik dari apresiasi rupee India dan peso Filipina masing-masing sebesar 0,85 persen dan 0,15 persen. Sedangkan, Thai baht mencatat depresiasi 0,7 persen," ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023).
Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan apresiasi nilai tukar rupiah berlanjut ditopang oleh surplus transaksi berjalan dan aliran masuk modal asing seiring prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, inflasi yang rendah, serta imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah khususnya melalui triple intervention dan twist operation untuk mengendalikan inflasi barang impor, dan memitigasi risiko rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
"Operasi moneter valas juga terus diperkuat, termasuk optimalisasi Term Deposit Valas Devisa Hasil Ekspor serta penambahan frekuensi dan tenor lelang Term Deposit Valas jangka pendek," pungkas Perry.