Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perubahan Iklim Jadi Tantangan Ekonomi Dunia Usai Dihantam Pandemi Covid-19

Pentingnya peran lembaga pembiayaan untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan ESG di kegiatan bisnis para pelaku usaha khususnya eksportir.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Perubahan Iklim Jadi Tantangan Ekonomi Dunia Usai Dihantam Pandemi Covid-19
HO
Seminar bersama LPEI dan Moordy’s Analytics mengangkat tema Addressing Key Challenges in Climate Change, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perubahan iklim dinilai memiliki dampak yang lebih luas dan signifikan bagi ekonomi berbagai negara di dunia setelah beberapa tahun terjadi gelombang pandemi Covid-19.

Direktur Global Industry Practice Group Moody’s Analytic Yasman Moghaddam mengatakan, dampak tersebut dapat dibagi menjadi dua yakni risiko fisik yang dipicu oleh cuaca ekstrim, di mana saat ini seringkali terjadi maupun perubahan iklim lainnya.

"Kemudian risiko transisi yang dipicu oleh kebijakan, teknologi dan preferensi konsumen," ujar Yasman saat seminar bersama LPEI dan Moordy’s Analytics mengangkat tema Addressing Key Challenges in Climate Change, Jakarta, ditulis Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Soal Revisi PP Devisa Hasil Ekspor, Kemenko Perekonomian: Sudah Diajukan ke Presiden

Menurutnya, kedua risiko itu pada akhirnya akan memberikan tantangan terhadap stabilitas bisnis dan ekonomi.

Sehingga, Yasman menilai pentingnya peran lembaga pembiayaan untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan Enviromental, Social & Governance (ESG) di kegiatan bisnis para pelaku usaha khususnya eksportir.

“Perubahan iklim tidak hanya terjadi saat ini, namun dapat merefleksikan bagaimana masa depan kita dalam 20 tahun mendatang,” tutur Yasman.

Berita Rekomendasi

Anggota Dewan Direktur dan Ketua Komite Pemantau Risiko LPEI, Felia Salim menyampaikan, LPEI berkomitmen dalam menjalankan mandatnya dengan mempertimbangkan prinsip ESG.

Dalam penerapan ESG tersebut, Felia mengatakan LPEI berpegang pada prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

“Perlahan namun pasti, LPEI sedang menyelaraskan kebijakan dan pedoman ESG ke dalam mandat lembaga dalam rangka mendorong ekspor nasional yang beyond financing, berkelanjutan dan menciptakan develomental impact,” ujar Felia.

Menurutnya, LPEI akan terus menyelaraskan prinsip-prinsip ESG tersebut dalam kebijakan lembaga yang dituangkan melalui Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan terbagi ke dalam ESG kelembagaan dan ESG Kegiatan Usaha.

Melalui ESG Kelembagaan, LPEI mendorong terciptanya kegiatan operasional yang ramah lingkungan melalui green office, save energy dan green carbon footprint.

Dari aspek ESG kegiatan usaha, LPEI memberikan edukasi kepada para nasabah tentang pentingnya penerapan ESG dan pengaruh perubahan iklim terhadap keberlangsungan bisnis mereka.

Selain itu, LPEI juga memperhatikan manfaat ganda (multiplier effect) yang diciptakan terhadap ekonomi, masyarakat dan lingkungan dari pengembangan kapasitas yang dilakukan kepada para pelaku usaha di Indonesia salah satunya melalui program Desa Devisa.

"Tentunya kami akan proaktif dalam implementasi prinsip ESG. LPEI akan turut berperan menjadi salah satu lembaga dalam implementasi ESG untuk mendukung ekosistem ekspor berkelanjutan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas