Pemerintah dan DPR Diminta Sosialisasi RUU Kesehatan Sebelum Pengesahan
petani tembakau yang berpotensi terdampak atas RUU Kesehatan sesungguhnya adalah pahlawan devisa negara.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Sulistiono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu menggencarkan sosialisasi dan pertimbangan yang matang sebelum pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan).
Hal ini perlu dilakukan karena dalam RUU tersebut menuai pro dan kontrak di masyarakat, seperti pasal pertembakauan.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Suryana mengatakan, petani tembakau yang berpotensi terdampak atas RUU Kesehatan sesungguhnya adalah pahlawan devisa negara.
Baca juga: Asosiasi Tembakau Nilai Pasal 156 di RUU Kesehatan Upaya Lemahkan IHT
Menurutnya, negara selama ini memanfaatkan cukai hasil tembakau (CHT) hingga sebesar lebih dari Rp 200 triliun sebagai salah satu sumber penerimaan negara.
"Lalu mengapa saat petaninya mau berusaha, justru tidak dilindungi. Budidaya dan komoditas tembakau tidak dilarang. Oleh karena itu, kami menolak secara tegas pasal yang mendiskriminasi tembakau dan tidak adil terhadap petani," Suryana ditulis Senin (3/7/2023).
Kemudian, akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Mundayat, menyatakan DPR hendaknya melakukan sosialisasi mengenai substansi dalam RUU Kesehatan yang akan disahkan dalam waktu dekat.
Ia menyebut, DPR perlu mengumumkan poin-poin kesepakatan yang telah dicapai atau yang belum tercapai.
“Sebenarnya perlu ada proses sosialisasi yang dijalankan oleh mereka,” ujarnya.
Baca juga: Cukai Hasil Tembakau Sumbang 13 Persen Penerimaan Negara di 5 Tahun Terakhir
Pakar Tata Negara dan Hukum Kesehatan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Sunny Ummul Firdaus, juga menyampaikan, pemerintah dan DPR sebaiknya sudah mempertimbangkan aspek hukum, politik, sosial, dan kesejahteraan masyarakat dengan seksama sebelum mengambil keputusan final terkait pengesahan RUU Kesehatan.
Dengan demikian, bisa terjadi legitimasi keputusan dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil.
“Mengesahkan sebuah RUU di tengah pro dan kontra yang masih terjadi adalah suatu keputusan politik yang harus dipertimbangkan dengan seksama. Penting bagi pemerintah dan lembaga legislatif untuk memperhatikan pandangan dan masukan dari berbagai pihak, melakukan kajian mendalam, dan mempertimbangkan kepentingan publik serta dampak jangka panjang dari keputusan tersebut," tuturnya.