OJK: Pertumbuhan DPK Melambat pada Mei 2023
Dian Ediana Rae mengatakan, per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit bank umum swasta nasional tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 15,2 persen yoy
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pada Mei 2023, kredit perbankan tumbuh 9,39 persen year on year atau secara tahunan menjadi Rp6.577 triliun didorong pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,69 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit bank umum swasta nasional tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 15,2 persen year on year.
Sementara itu, seiring pengetatan likuiditas global, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2023 melambat menjadi 6,55 persen year on year atau sebesar Rp8.007 triliun.
Baca juga: OJK Minta Pahami Asuransi Bukan Tabungan Beserta Penjelasannya
"Utamanya didorong penurunan pada giro ke level 8,35 persen year on year," ujarnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Juni 2023, Selasa (4/7/2023).
Lebih lanjut, Dian menyampaikan, likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 dalam level memadai dengan rasio likuiditas sangat terjaga.
Di mana, rasio Alat Likuid kepada Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27 persen dan 27,52 persen.
"Jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," pungkas Dian.