Syarat serta Cara Daftar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jawa Barat: Siapkan STNK, KTP Asli
Simak syarat dan cara daftar program pemutihan balik nama dan diskon denda pajak kendaraan bermotor
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Daryono
@bapenda.jabar
Bapenda Jawa Barat menggelar program pemutihan bea balik nama dan diskon denda pajak kendaraan bermotor mulai 3 Juli hingga 31 Agustus 2023
- SKKP/SKPD Terakhir
- BPKB Asli
- Bukti Pengalihan Kepemilikan
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik
Persyaratan Diskon PKB :
- STNK Asli
Berita Rekomendasi
- E-KTP Asli Pemilik Baru
- SKKP/SKPD Terakhir
- BPKB Asli
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik
Mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor,
- Sebelum membayarkan PKB 5 tahunan atau penerbitan STNK, wajib pajak wajib melakukan cek fisik di loket progresif