JPMorgan Umumkan PHK Terhadap 63 Karyawan di Amerika Serikat
JPMorgan Chase & Co berencana melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 63 karyawan di New Jersey mulai September
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Perusahaan perbankan investasi, JPMorgan Chase & Co berencana melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 63 karyawan di New Jersey, Amerika Serikat (AS).
Menurut Worker Adjustment and Retraining Notification (WARN), pemangkasan tersebut akan dilakukan pada September mendatang.
Baca juga: Adopsi Teknologi AI Meluas, OECD Peringatkan Pekerja Global Untuk Bersiap Hadapi PHK Massal
“Pemangkasan ini akan berdampak pada sejumlah kecil karyawan lokal dan kami bekerja keras untuk mempekerjakan mereka kembali. Strategi kami tidak berubah dan kami menjalankan perusahaan untuk berinvestasi melalui siklus,” kata juru bicara JPMorgan dalam sebuah pernyataan, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Microsoft Umumkan Gelombang Baru PHK, Sasar 276 Karyawan di Divisi Layanan dan Penjualan
“Kami sedang membangun jalannya perusahaan untuk jangka panjang dan akan terus berinvestasi dalam perekrutan, pelatihan dan teknologi," sambungnya.
Pada Mei lalu, JPMorgan mempertimbangkan untuk merumahkan 500 karyawan di berbagai departemen. Di samping itu, perusahaan juga memberhentikan hampir 1.000 karyawan First Republic Bank setelah mengakuisisi bank yang gagal itu awal tahun ini.