Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bersih-bersih BUMN Dinilai Perlu Didukung Penguatan GCG di Perusahaan Pelat Merah

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai perlu menguatkan program bersih-bersih BUMN Karya

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bersih-bersih BUMN Dinilai Perlu Didukung Penguatan GCG di Perusahaan Pelat Merah
Warta Kota/YULIANTO
Menteri BUMN Erick Thohir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai perlu menguatkan program bersih-bersih BUMN Karya untuk menjaga pelaksanaan proyek dengan maksimal.

Apalagi, saat ini Kementerian BUMN secara organisasi telah banyak melakukan perubahan. Tak hanya menjalankan fungsi sentral dalam pengambilan keputusan strategis di rapat umum pemegang saham, BUMN juga berperan lebih aktif sebagai pembina dan pengawas perusahaan pelat merah.

Baca juga: Terapkan Prinsip GCG, 37 Orang di Lingkungan Indra Karya Telah Sampaikan LHKPN 2022

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan, langkah bersih-bersih yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir baik untuk BUMN Karya maupun seluruh perusahaan pelat merah, selaras dengan fungsi pengawasan dan pembinaan yang memang wajib dilakukan terhadap seluruh BUMN.

"Saya kira langkah Pak Erick Thohir melakukan bersih-bersih di BUMN adalah langkah tepat untuk memperkokoh BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional," kata Piter ditulis Senin (17/7/2023).

Menurutnya, langkah Kementerian BUMN itu sudah tepat. Apalagi, BUMN Karya telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai value creator serta agent of development yang memberikan kontribusi besar dalam percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia.

Piter pun mendukung Kementerian BUMN untuk mengawal proses hukum Waskita Karya, sehingga memiliki kepastian dan memberikan jaminan keberlanjutan proyek infrastruktur nasional.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau ada masalah hukum seperti dugaan korupsi atau penyalahgunaan jabatan yang mengarah kepada korupsi memang harus diserahkan kepada penegak hukum seperti kepolisian atau kejaksaan," ujarnya.

Bersih-bersih BUMN, kata Piter, perlu diiringi dengan konsistensi pemerintah untuk mendorong perusahaan negara untuk menerapkan korporatisasi sehat dengan tetap menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Baca juga: Terapkan Prinsip GCG, 37 Orang di Lingkungan Indra Karya Telah Sampaikan LHKPN 2022

"Tentu saja bersih-bersih ini tidak cukup dengan membawa satu dua kasus ke kejaksaan. Tapi benar-benar didukung dengan penguatan GCG di lingkungan BUMN," ujarnya.

Saat ini, banyak perusahaan pelat merah berlomba menerapkan GCG dengan maksimal. Pasalnya, strategi ini akan menjadi pintu masuk menuju BUMN yang lebih sehat dan kredibel. Terlebih, Kementerian BUMN pun telah menerapkan sejumlah siasat untuk mengoptimalisasi BUMN.

Di antaranya menyusun klasterisasi berdasarkan sektor usaha sehingga mampu menghasilkan output yang lebih besar bagi perekonomian negara.

Sementara itu, Waskita Karya juga terus mendukung program "bersih-bersih" yang digalakkan oleh Kementerian BUMN, di antaranya dengan menerapkan GCG.

Kegiatan yang telah dilakukan Waskita Karya antara lain melaksanakan kebijakan sistem pelaporan atas dugaan penyimpangan pada perusahaan yang bersangkutan (whistle blowing system), dan penerapan aplikasi internal GCG dan WaRM (Waskita Risk Management).

Selain itu juga mengimplementasikan SAP yang terintegrasi mencakup aspek Accounting/Finance, Project, Procurement/Logistic, HCM, Sales, dan Production Planning, hingga digitalisasi proses bisnis yang meliputi aspek bidding, engineering, procurement, construction, learning tools, administration and others.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas