Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Keuangan Gelar Lelang Barang Mewah, Berikut Daftarnya

Kegiatan lelang ini menjadi puncak acara dalam memperingati 115 tahun lelang di Indonesia.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kementerian Keuangan Gelar Lelang Barang Mewah, Berikut Daftarnya
banjarmasi.tribunnews.com
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar lelang sukarela, pada Selasa (18/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar lelang sukarela, pada Selasa (18/7/2023).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, kegiatan lelang ini menjadi puncak acara dalam memperingati 115 tahun lelang di Indonesia.

"Kami mengharapkan acara ini dapat menjadi sarana komunikasi sosialisasi lelang kepada masyarakat. Di depan sana juga ada beberapa contoh barang yang akan dilelang," kata Rionald kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Lelang Royal Enfield Sempat Tertunda, DJKN Bakal Jadwalkan Ulang Akhir Juli 2023

Asal tahu saja, kegiatan lelang ini menghasilkan beberapa kendaraan yang laku dibeli pelelang, meliputi Toyota Camry 2.5 V, Toyota Alphard 2.5 X, Toyota Kijang Inova 2.0 V, Vespa Super 150, Mercedes-Benz/200 BB, Mercedes Benz/300 GE, Hummer H2 6.OL, hingga Jaguar.

Terkait harga limit kendaraan Mercedes Benz/300 GE sebesar Rp 790 juta, dan sudah laku terjual sebesar Rp 790 juta.

Tak hanya itu, beberapa kendaraan mewah lain juga sudah laku terjual, berikut daftarnya:

Berita Rekomendasi

1. Toyota Camry 2.5 V nilai limit Rp 299 juta, laku Rp 389 juta.

2. Toyota Alphard 2.5 X nilai limit Rp 555 juta, laku Rp 627,5 juta.

3. Toyota Kijang Inova 2.0 V nilai limit Rp 199 juta, laku Rp 255 juta.

4. Vespa Super 150 nilai limit Rp 14,5 juta, laku Rp 18,5 juta.

5. Mercedes Benz/200 BB nilai limit Rp 195 juta, laku Rp 197 juta.

6. Mercedes Benz/300 GE nilai limit Rp 790 juta, laku Rp 790 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas