Segini Tarif Tol Bengkulu -Taba Penanjung yang Resmi Disahkan Jokowi, Paling Murah Dipatok Rp22.000
Rincian tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 98 km yang baru disahkan presiden Jowo Widodo pada Kamis (21/7/2023).
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Daryono
Tribun Bengkulu
Jalan tol Bengkulu seksi 3 penghubung Bengkulu – Taba Penanjung yang memiliki panjang 98 km resmi di sahkan sehingga waktu tempuh Bengkulu-Taba Penanjung dari semula memakan waktu 1 jam kini dapat ditempuh kurang lebih 15 menit.
Tarif Tol Bengkulu–Taba Penanjung
Melansir Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung.
Jalan tol Bengkulu – Taba Penanjung resmi memberlakukan tarif angkutan bagi pengguna.
Adapun besaran tarif yang dibebankan pada pengguna dipatok berbeda tergantung golongan kendaraan.
Simak rincian tarif jalan tol Bengkulu–Taba Penanjung
Tarif Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung
- Golongan I Rp 22.000
Berita Rekomendasi
- Golongan II Rp 33.000
- Golongan III Rp 33.000
- Golongan IV Rp 44.000
- Golongan V Rp 44.000
Tarif Jalan Tol Taba Penanjung–Bengkulu
- Golongan I Rp 22.000
- Golongan II Rp 33.000
- Golongan III Rp 33.000
- Golongan IV Rp 44.000
- Golongan V Rp 44.000
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)