Ramai Isu 'Pelabuhan Tikus', Kadin Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengungkapkan dirinya resah dengan keberadaan pelabuhan tikus di Indonesia.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada pekan ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan mengungkapkan dirinya resah dengan keberadaan pelabuhan tikus di Indonesia.
Pasalnya, angka pelabuhan tikus di Tanah Air disebut mencapai lebih dari 1.000 dengan Batam menjadi wilayah dengan pelabuhan tikus yang banyak.
Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Akbar Djohan angkat bicara terkait hal ini.
Sekadar informasi, pelabuhan tikus merupakan sebutan pelabuhan kecil yang kerap dimanfaatkan kegiatan logistik ilegal.
Permasalahan pelabuhan tikus ini memang menjadi sesuatu yang harus ditangani serius oleh pemerintah. Karena tidak sedikit komoditas Indonesia yang diekspor secara ilegal melalui pelabuhan seperti ini
Dari mulai berbagai komoditas, barang elektronik tanpa surat-surat resmi, bahkan hingga narkotika kerap keluar-masuk Indonesia melalui pelabuhan seperti ini.
Menko Marves mengungkapkan dirinya pusing dengan keberadaan pelabuhan tikus, karena keberadaannya memang merugikan negara.
“Permasalahan pelabuhan tikus ini memang menjadi sesuatu yang harus ditangani serius oleh pemerintah. Karena tidak sedikit komoditas Indonesia yang diekspor secara ilegal melalui pelabuhan seperti ini, misalnya saja mineral dan batu bara yang sedang diupayakan dihilirasi, tapi malah dijual mentah atau dalam bentuk bijih ke negara lain yang diduga melalui pelabuhan tikus,” ujar Akbar Djohan di Jakarta (21/7/2023).
Ia melanjutkan, korelasi antara banyaknya pelabuhan tikus di Indonesia ini membuatnya mengingat mengenai isu yang sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu.
Di mana KPK sempat mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan sudah ada lima juta ton lebih bijih nikel yang digelapkan dari indonesia ke Tiongkok.
Di mana aksi ekspor ilegal ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan baru diketahui usai terungkap dari data di bea cukai Tiongkok dengan kepabeanan Indonesia mengklaim tak tahu mengenai aksi tersebut.
“Melihat bagaimana dampaknya, saya setuju dengan pernyataan Pak Luhut untuk melakukan penertiban terhadap pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Batam, sekaligus mengerahkan Satgas Laut untuk melacak kegiatan ilegal di sana. Selain itu, saya rasa ramainya isu pelabuhan tikus ini semakin menguatkan urgensi hadirnya Lembaga Logistik Nasional di Indoneisa,” jelas Akbar.
Akbar menyebut, Badan Logistik Nasional yang bersifat permanen serta independen yang berisikan berbagai elemen lintas sektoral dapat membantu proses pelaksanaan hingga pemantauan terhadap sistem logistik di indonesia, khusus dari sisi pelabuhan demi menekan potensi kehadiran pelabuhan tikus.
Badan Logistik Nasional juga nantinya dapat mendorong terwujudnya pembentukan Undang-Undang Logistik Nasional.
Baca juga: Luhut Sebut Korupsi di Pelabuhan Tikus Bukan Hanya Masalah KPK
“Undang-Undang Logistik Nasional yang berfungsi untuk jangka menengah hingga panjang ini berfungsi untuk mengikat serta menghadirkan kepastian hukum dari sistem logistik nasional. Di mana UU ini tak hanya dapat mendorong efisiensi dari sisi logistik tapi juga mampu mengatur berbagai aktivitas logistik."
"Dengan ini maka UU Logistik Nasional dan Badan Logistik Nasional hadir untuk memastikan sistem logistik yang berjalan di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku dan berlandaskan hukum,” pungkasnya.