Bank Mandiri Sudah Rilis Terbatas Fitur Paylater, Berapa Limit dan Bunganya?
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyatakan, ada beberapa fitur digital unggulan dalam aplikasi Livin' termasuk paylater yang sudah dirilis terbatas.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyatakan, ada beberapa fitur digital unggulan dalam aplikasi Livin' termasuk paylater yang sudah dirilis terbatas.
Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama mengatakan, konsep daripada paylater ditujukan ke sisi 3T, yaitu tercepat, terluas, dan termurah sebagai proposisi nilai produk tersebut untuk menjadi yang terbaik di market.
"Waktu kami meluncurkan paylater, memang sekarang paylater sudah kami luncurkan. Dirilis terbatas untuk memastikan pengalaman yang terbaik yang akan dirasakan oleh nasabah kami," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Hingga Juni 2023, Bank Mandiri Salurkan Kredit Usaha Rakyat Rp 59,8 Triliun
Timothy menjelaskan, maksud dari konsep tercepat, berarti nasabah dapat menjalankan paylater di aplikasi Livin' Bank Mandiri dalam hitungan menit.
"Limit paylater langsung juga dapat digunakan," katanya.
Kemudian untuk konsep terluas, nasabah dapat menggunakan limit paylater tersebut di jutaan merchant QRIS karena menjadi pilihan sumber dana pembayaran QR di Livin'.
Selain itu untuk konsep termurah, tentunya jika dibandingkan dengan pemain paylater lain, pricing atau tingkat suku bunga yang dikenakan perseroan kepada nasabah pasti akan kompetitif.
Sementara dalam hal pelaksanaan, tentu saja perseroan mengutamakan prinsip kehati-hatian mulai dari onboarding atau pengajuan sampai dengan penggunakan transaksi.
"Apalagi paylater ini bisa digunakan sebagai sumber dana pembayaran QR yang ukurannya relatif lebih kecil, yaitu rata-rata Rp 200.000 per transaksi. Jadi, kita nantikan waktu kita lancurkan," pungkas Timothy.