Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pengusaha Kelapa Sawit Keberatan UU Anti Deforestasi Uni Eropa: Bikin Sulit Urus Dokumennya

UU Anti Deforestasi yang diberlakukan Uni Eropa akan menimbulkan dampak negatif bagi ekspor Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengusaha Kelapa Sawit Keberatan UU Anti Deforestasi Uni Eropa: Bikin Sulit Urus Dokumennya
dok. GAPKI
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono. UU Anti Deforestasi yang diberlakukan Uni Eropa akan menimbulkan dampak negatif bagi ekspor Indonesia. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengungkapkan bagaimana kebijakan anti deforestasi yang diterbitkan Uni Eropa akan menyulitkan pengusaha dalam hal urusan dokumen.

Hal itu ia sampaikan dalam acara diskusi Food Agri Insight On Location di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Awalnya, ia bercerita bagaimana perusahaan harus menampung ribuan ton produk kelapa sawit dalam satu pengapalan.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Ajak Negara Lain Protes ke Uni Eropa Soal Undang-undang Anti Deforestasi

Perusahaan tak hanya menampung produk kelapa sawit hasil milik mereka, tetapi juga dari milik ratusan petani sawit. Ia mengatakan hal tersebut menyulitkan pengusaha mengurus dokumennya.

"Perusahaan menampung ratusan (produk kelapa sawit) petani dalam satu pengapalan. Misalnya 10.000 ton itu terdiri dari beberapa pabrik kelapa sawit. Jadi, setiap pengapalan berapa ribu dokumen yang harus dilampirkan itu menyulitkan," ujar Eddy.

Kemudian ia menyebut bahwa kesulitan dokumentasi juga akan terasa oleh para petani sawit.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika memiliki 4 hektar lahan, para petani sawit cukup melampirkan foto peta geografis. Namun, beda lagi jika lahan yang dimiliki sampai di atas 4 hektar.

"Kalau lebih dari 4 hektar, itu mereka harus geolocation, jadi harus ada koordinat masing-masing. Itu menyulitkan sekali untuk petani," kata Eddy.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU Anti Deforestasi yang diberlakukan Uni Eropa akan menimbulkan dampak negatif bagi ekspor Indonesia.

UU ini mewajibkan produk yang diekspor atau yang diimpor oleh Uni Eropa harus bebas dari deforestasi atau penggundulan hutan.

Produk tersebut antara lain kakao, kopi, minyak sawit, karet, cengkeh, kayu, dan produk turunan lainnya. "Ini hampir semua produk-produk kita. Tidak ada (produk) mereka," kata Zulkifli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas