Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kuota BBM Subsidi Tak Cukup Sampai Desember 2023

BPH Migas memperkirakan kuota bahan bakar minyak bersubsidi diperkirakan tak akan cukup hingga akhir Desember 2023.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kuota BBM Subsidi Tak Cukup Sampai Desember 2023
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Ilustrasi: SPBU di Jl Palmerah Jakarta Barat habis, kuota BBM subsidi semakin menipis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan kuota bahan bakar minyak bersubsidi diperkirakan tak akan cukup hingga akhir Desember 2023.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menyampaikan, untuk itu pihaknya mendorong peningkatan pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Diketahui, kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 sebesar 17 juta kilo liter (KL).

Baca juga: BPH Migas Ingatkan Badan Usaha Penugasan Agar Distribusikan BBM Subsidi Tepat Volume dan Sasaran

“Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL pada tahun 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun," papar Iwan dalam keterangan yang diperoleh, Kamis (3/8/2023).

"Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023. Untuk itu, diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah," sambungnya.

Untuk memastikan pemanfaatannya tepat sasaran, BPH Migas bersama instansi terkait membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi.

Berita Rekomendasi

Iwan mengungkapkan, subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap warga negaranya.

Mengingat terbatasnya anggaran Pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Upaya yang dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Kenyataannya, banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi. Sebagai contoh, kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk 2 hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut," papar Iwan.

Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani: Setiap Bulan Negara Bayar Rp9,6 Triliun untuk BBM Subsidi

"Tapi, yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidi dan kemudian dijual ke pengepul. Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, satgas ini beranggotakan wakil dari BPH Migas dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina, dan bertugas melakukan monitoring kuota BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

Selain itu, mitigasi pencegahan over kuota, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan seperti wilayah pertambangan, perkebunan dan pelabuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas