Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tutup Celah Korupsi, LKPP Upgrade Sistem E-Katalog

LKPP tengah memperbaiki sistem e-katalog bagi pemerintah, imbas kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Basarnas

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Tutup Celah Korupsi, LKPP Upgrade Sistem E-Katalog
Nitis Hawaroh
Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo usai Media Briefing Indonesia Catalog Expo and Forum (ICEF) di JI-Expo Kemayoran, Kamis (3/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) tengah memperbaiki sistem e-katalog atau platform pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah, imbas kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Basarnas Marsdya Hendri Alfianto.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo usai Media Briefing Indonesia Catalog Expo and Forum (ICEF) di JI-Expo Kemayoran, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: LKPP dan Kadin Dorong Optimalisasi Belanja Pemerintah Pada Produk Dalam Negeri

"Prinsipnya kami concern betul menutupi celah-celah ruang-ruang dimana disitu ada kesempatan untuk tindak pidana korupsi. Terkait misalnya Basarnas kemarin, prinsipnya kami menghormati proses hukum sekarang kan lagi berlangsung. Kita tunggu saja, tetapi kami juga tidak diam," ujar Yulianto.

Terkait pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah, menurut Yulianto, masih banyak ditemukan praktik konvensional. Artinya, sistem deal-deal di lapangan kerap terjadi dalam proses pengadaan tersebut.

"Misalnya yang hari ini masih banyak proses pengadaan di pemerintah yang konvensional itu ya masih ketemuan ya. Boleh jadi ada deal-deal di lapangan. Jadi kita akan ajak ke digitalisasi," ucap dia.

"Katalog elektronik salah satunya adalah menggeser proses pengadaan yang tadinya konvensional cukup tinggal klik-klil saja, sekaligus dapat data real-time yang kita semua publik bisa lihat," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Yulianto mengatakan, pihaknya menggandeng GovTech Telkom dalam mengupgrade sistem tersebut. Hal itu dilakukan untuk menutup celah korupsi di e-katalog.

Baca juga: Ahok Temui Hendrar Prihadi, Ingin LKPP RI Cawe-Cawe di Pengadaan Pertamina, Ini Kata Hendi

"Kami juga kerja sama terus dibalik ini, kami dengan teman-teman APH, BPK, inspektorat, auditor kami sudah beri akses juga untuk masuk ke toko kita untuk bisa lihat-lihat dan seterusnya," jelasnya.

Meski begitu, Yulianto meminta peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan dugaan korupsi di sistem e-katalog.

"Jadi kita bareng-bareng, saya bangun transparansinya. Publik bisa lihat sampai detil-detil ini anggaran negara ada berapa sih, kementerian ada berapa, belanja untuk apa saja, siapa penyedia nya dan seterusnya bapak ibu bisa lihat di platform kami," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya perbaikan besar pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh kementerian dan lembaga karena adanya kasus ini.

Pasalnya, kasus yang menyeret Henri Alfiandi terjadi pada saat proses pengadaan barang dan jasa di Basarnas, tepatnya ada upaya suap untuk proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

"Perbaikan sistem (pengadaan barang dan jasa) di semua kementerian lembaga terus kita perbaiki terus," tegas Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/7/2023).

Misalnya, Jokowi menjabarkan perbaikan sistem bisa dilakukan pada program e-catalog yang saat ini sudah memajang 4 juta produk.

"Perbaikan sistem misalnya seperti e-catalog sekarang mungkin sudah 4 juta produk yang masuk, artinya butuh perbaikan sistem," beber Jokowi.

Soal kasus yang terjadi pada Henri Alfiandi, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum.

"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada," ungkap Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas