Bahan Bakar Nabati Bioetanol E5 Akan Diimplementasikan Mulai dari Jakarta dan Surabaya
ESDM akan mulai mengimplementasikan penggunaan campuran Bioetanol 5 persen pada bensin, atau E5.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai mengimplementasikan penggunaan campuran Bioetanol 5 persen pada bensin, atau E5.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, penggunaan bahan bakar E5 tahun ini akan dilaksanakan secara terbatas, yakni di Jakarta dan Surabaya.
"Hasil implementasi pada area terbatas ini akan direviu untuk menjadi bahan pelajaran dalam menyiapkan implementasi bioetanol pada area dan skala lebih besar", ujar Yudo dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Pertamina Segera Jual BBM Campuran Bioetanol, Menteri ESDM Tegaskan Tak Beri Subsidi
Ia mengatakan implementasi E5 yang akan dimulai tahun ini di Surabaya mencakup segmen bensin dengan oktan number 95.
Adapun penyiapan sarana dan fasilitas penyaluran yang telah diselesaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga meliputi modifikasi fasilitas blending di Integrated Terminal Surabaya dan 10 (sepuluh) SPBU di wilayah Surabaya serta saat ini sedang disiapkan pada 5 (lima) SPBU di wilayah Jakarta.
"Kami sangat mengapresiasi upaya seluruh pihak yang terlibat, yang terus mendukung upaya transisi energi melalui upaya pencampuran BBN jenis Bioetanol, implementasi E5 di Surabaya merupakan langkah kecil yang akan menentukan pencapaian implementasi bioetanol selanjutnya," pungkas Yudo.
Sebelumnya, untuk memastikan performa penggunaan campuran bahan bakar nabati jenis bioetanol di dalam kendaraan, telah dilakukan serangkaian pengujian.
Termasuk uji jalan hingga 15.000 kilometer oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas, menggunakan bahan bakar gasoline RON 95 dari PT Pertamina Patra Niaga dan serta Bioetanol dari PT Energi Agro Nusantara (Enero).
Baca juga: BBM Bioetanol RON 95 Akan Rilis Juni ini, Ini Prediksi Harga Per Liternya
Yang hasilnya memenuhi kriteria pada aplikasi kendaraan bermotor jenis bensin.
Selain itu telah ditetapkan Standar dan Mutu (spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5 persen (E5) yang dipasarkan di Dalam Negerioleh Ditjen Migas.
Tim Studi Bioetanol ITB juga telah memberikan rekomendasi untuk implementasi E5.
Sebagaimana diketahui, subtitusi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bahan bakar nabati (BBN) merupakan upaya strategis Pemerintah dalam mengurangi defisit neraca perdagangan akibat tingginya impor BBM, sekaligus meningkatkan bauran energi baru terbarukan di Indonesia.