Menteri ATR Hadi Tjahjanto Percepat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Hadi Tjahjanto mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hadi menyerahkan 12 sertipikat tanah milik masyarakat secara door to door.
"Saya membagikan beberapa sertipikat hasil PTSL. Dari target PTSL di Kalimantan Timur sebanyak 2,2 juta bidang dan yang sudah selesai kurang lebih 75 persen," katanya usai menyerahkan sertipikat, dalam keterangan Senin (7/8/2023).
Baca juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Aset BUMN dan Aset Pemda di Kalimantan Timur
Ia mengungkapkan, dampak yang diperoleh dari adanya PTSL, yakni terdapat pertambahan ekonomi.
Menurut Hadi, khusus di Kalimantan Timur, pertambahan ekonomi yang dihasilkan program PTSL mencapai kurang lebih Rp 25 triliun sejak 2017-2023.
"Oleh sebab itu, PTSL terus kita lanjutkan dan percepat sampai dengan 2024 nanti, program PTSL yang bisa kita realisasikan 126 juta bidang yang terdaftar dan kemudian sertipikatnya diharapkan mendekati dari jumlah itu," ujar mantan Panglima TNI itu.
Lebih lanjut ia menerangkan, jumlah bidang tanah terdaftar di Indonesia hingga saat ini sebanyak 105,2 juta bidang dengan dampak penambahan ekonomi yang begitu besar.
“Kalau seluruh Indonesia ada (penambahan ekonomi, red) Rp 5.574 triliun dari PTSL. Oleh sebab itu terus kita kejar," sebut Menteri ATR.
Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Hadi Tjahjanto menuturkan, Kementerian ATR/BPN tidak hanya memiliki program PTSL, namun juga ada program Redistribusi Tanah yang berasal dari tanah telantar.
Baca juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Dorong Penyelesaian Hambatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Oleh sebab itu, penting menurutnya turun ke lapangan untuk melihat kondisi dan tahu permasalahan secara langsung.
"Tentunya penting pula sinergi kolaborasi dengan lembaga dan kementerian lainnya," pungkasnya.
Laurenius Anyek Lawai (45) seorang petani yang juga menerima sertipikat dari tangan Menteri ATR/Kepala BPN merasa sertipikat itu penting untuk dimiliki.
Menurutnya, kasus penyerobotan lahan yang terjadi dapat diantisipasi dengan adanya sertipikat tanah.
"Saya tenang, jadi aman tanah saya," tuturnya.