Teten Masduki Tak Setuju Rencana Mendag Soal Daftar Barang Impor Boleh Dijual di Bawah Rp1,5 Juta
Positive list dinilai akan bertentangan dengan kebijakan substitusi impor untuk belanja pemerintah.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tidak setuju akan wacana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membuat positive list atau daftar barang murah impor yang boleh dijual di dalam negeri.
Diketahui, dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020, salah satu isinya menyebutkan bahwa e-commerce tak boleh menjual barang impor di bawah 100 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp1,5 juta.
Zulkifli pun mengatakan akan ada positive list atau semacam daftar barang di bawah Rp1,5 juta yang boleh dijual di platform e-commerce.
Baca juga: Kemendag Beberkan Kendala Penetapan Larangan Jual Barang Impor di E-commerce
Teten menolak itu karena menurutnya kebijakan tersebut akan bertolak belakang dengan arahan Presiden Jokowi.
Contohnya seperti hilirisasi di dalam negeri yang sedang gencar dilakukan.
"Itu saya tidak setuju (positive list). Ini sesuai arahan Pak Presiden karena kan sebenarnya kita ingin mendorong hilirisasi di dalam negeri," kata Teten dalam , konferensi pers di kantor KemenKopUKM, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Lebih lanjut, positive list ini juga akan bertentangan dengan kebijakan substitusi impor untuk belanja pemerintah, di mana instansi pemerintah harus membeli produk dalam negeri.
"Jadi program kebijakan substitusi impor untuk belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah itu kan harus membeli produk lokal. Sekarang 40 persen APBN kan untuk membeli produk lokal. Itu maksudnya supaya produk UMKM kita itu terlindungi," ujar Teten.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan, seharusnya para menteri paham dengan apa yang disampaikan oleh presiden.
"Kita di dalam negeri butuh lapangan kerja yang cukup besar. Kita banyak angka pengangguran. Jadi itu yang harus dipahami oleh seluruh para menteri. Saya paham betul apa yang disampaikan Pak Presiden," ujar Teten.