Mendag: Kebijakan E-Commerce Harus Untungkan UMKM dan Majukan Marketplace
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meyakinkan, pengaturan kebijakan perdagangan secara elektronik (e-commerce) akan menguntungkan pelaku usaha mikro,
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meyakinkan, pengaturan kebijakan perdagangan secara elektronik (e-commerce) akan menguntungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan lokapasar (marketplace).
Selain itu, aturan ini akan meningkatkan kecintaan masyarakat menggunakan produk dalam negeri.
Kementerian Perdagangan berkomitmen terus memperkuat dan memajukan UMKM serta lokapasar secara optimal dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan usai melakukan siaran secara langsung di salah satu kantor marketplace, Jakarta.
"Kemendag mengatur dan menata agar e-commerce dan marketplacesecara optimal dapat mengembangkan produk-produk buatan Indonesia. Penataan ini tidak merugikan e-commerce. Kita ingin ekosistem perdagangan melalui e-commercemenguntungkan UMKM dan membuat e-commerce berkembang maju," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/8/2023).
Zulkifli mengatakan, dari sisi pembinaan, Kemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.
Ia pun mengimbau agar masyarakat semakin bangga menggunakan produk buatan Indonesia.
Dengan menggunakan produk dalam negeri, cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 akan tercapai.
Baca juga: Marketplace Kick Avenue Buka Gerai Offline Pertama, HypeQuarters
"Kalau kita ingin menjadi negara maju, kita harus bangga dengan produk buatan Indonesia.Kalau sudah bangga maka, maka produk UMKM, pelaku usaha dalam negeri dapat menyerbu pasar dunia. Dengan begitu, kita bisa menjadi negara maju pada 2045 sesuai dengan yang dicita-citakan," ujarnya.