Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menko Airlangga: Pemerintah Akan Berlakukan Pajak Karbon di 2025

Penerapan pajak karbon oleh Pemerintah Indonesia memerlukan carbon trading atau perdagangan karbon yang harus berjalan beriringan.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menko Airlangga: Pemerintah Akan Berlakukan Pajak Karbon di 2025
Tribunnews/Taufik Ismail
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan, Pemerintah Indonesia akan berlakukan pajak karbon pada 2025 mendatang.

Menurut dia, penerapan pajak karbon memerlukan carbon trading atau perdagangan karbon yang harus berjalan beriringan.

"Pajak karbon nanti kita harus liat juga dengan karbon trading jadi musti ada insentif dan dis insentif. Jadi dua-duanya harus kita laksanakan," ujar Airlangga kepada wartawan di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (24/8/2023).

"Karena pajak karbon diperlukan juga untuk mengantisipasi CBAM, Carbon Border Adjustment Mechanism, yang akan diberlakukan di Eropa di tahun 2025," imbuhnya.

Selain itu, Airlangga mengatakan, pemerintah juga tengah mengatasi masalah polusi yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Dia bilang, Pemerintah Indonesia akan melakukan pendekatan teknologi maupun dengan cara pensiun dini (phasing down).

Berita Rekomendasi

"Phasing down itu tentu yang sudah tua, karena kan ada beda teknologi ada yang supercritical ada PLTU-PLTU yang beroperasi sudah puluhan tahun," jelasnya.

Sebelumnya, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mendesak pemerintah untuk segera mengenakan pajak karbon di Indonesia.

Baca juga: Pajak Karbon Akan Diberlakukan di Indonesia Sebelum KTT G20 Bali

Airlangga juga bilang, pajak karbon harus dapat diimplementasikan secara terbatas bagi PLTU yang menggunakan batubara paling lambat di tahun 2024.

"Dengan tekanan publik atas buruknya kualitas udara di beberapa kota di Indonesia, kami mendorong pemerintah untuk mempercepat implementasi pajak karbon," kata Fajry.

Baca juga: Pajak Karbon Perlu Dikalkulasi Matang Supaya Tidak Berdampak Negatif ke Inflasi

Dengan pajak karbon ini, PLTU batubara akan terdorong untuk berinovasi dan menggunakan teknologi terkini untuk mengurangi emisi yang dihasilkannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas