Tarif Tol Kanci - Pejagan Resmi Naik Per 24 Agustus 2023, Catat Rincian Terbarunya
Besaran tarif tol ruas Kanci-Pejagan engalami penyesuaian harga, naik sekitar 6 persen mulai hari ini, Kamis (24/8/2023) pukul 00.00 WIB
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Tarif Tol Kanci - Pejagan resmi naik per 24 Agustus 2023, sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan.
Adapun ketiga gerbang tol tersebut yaitu Gerbang Tol (GT) Ciledug 1, GT Ciledug 2, dan GT Pejagan.
Selain sebagai penghubung, jalan tol yang diresmikan pada 2010 ini juga diklaim mampu memangkas waktu perjalanan jadi 27 menit.
Lebih singkat ketimbang menggunakan jalur arteri yang memakan waktu sekitar 46 menit.
Dengan begini proses distribusi logistik atau perpindahan arus barang dan orang bisa dilakukan dengan cepat.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)
Berita Rekomendasi