Cara Beli Tiket LRT Jabodebek Beserta Tarifnya
LRT Jabodebek telah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Senin (28/8/2023). Layanan ini dapat dinikmati seluruh masyarakat dengan tarif terjangkau.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara membeli tiket LRT Jabodebek beserta tarifnya.
Light Rail Transit (LRT) atau Lintas Rel Terpadu merupakan satu di antara transportasi massal ramah lingkungan yang saat ini melayani rute Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Selain ramah lingkungan, transportasi ini juga diproyeksikan untuk mengatasi kemacetan di kawasan Ibu Kota Jakarta.
Untuk dapat memanfaatkan layanan LRT, pengguna diharuskan memiliki kartu uang elektronik (KUE) seperti e-money (Bank Mandiri), Flazz (Bank BCA), Tap-Cash (Bank BNI), Brizzi (Bank BRI), Jakcard (Bank DKI), dan Jak Lingko (Bank DKI/BNI).
Cara Beli Tiket LRT
Baca juga: Jokowi Jajal LRT dari Depok ke Cawang Bersama Sejumlah Pejabat Sebelum Resmikan Beroperasinya LRT
Dilansir laman resmi LRT Jakarta, berikut langkah-langkah membeli tiket LRT:
- Kunjungi mesin tiket atau ticket vending machine yang ada di tiap stasiun LRT.
- Tekan atau ketuk layar mesin tiketnya sampai muncul halaman utama.
- Selanjutnya Anda dapat memilih layanan bahasa yang diinginkan, biar lebih mudah gunakan Bahasa Indonesia.
- Ketuk pilihan beli tiket perjalanan yang diinginkan lengkap dengan stasiun tujuannya.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan antara secara debit atau tunai. Untuk pembayaran secara tunai kamu bisa langsung memasukkan uang tunai ke dalam lubang mesin yang telah disediakan. Jika secara e-money kamu bisa langsung sambungkan dengan jenis e-money yang kamu miliki.
- Klik bagian bukti pembayaran kemudian lanjutkan dengan cetak bukti pembayaran yang kamu miliki sebagai arsip.
- Selanjutnya kamu bakalan mendapatkan tiket dengan warna merah. Tiket ini bisa kamu gunakan untuk masuk ke area peron.
Tarif LRT telah ditetapkan sebesar Rp 5.000 untuk satu kilometer (km) pertama dan Rp 700 untuk km selanjutnya.
Tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp 25.000.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)