Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemendagri Minta Pemda Segera Gunakan SIPD untuk Cegah Korupsi Anggaran

Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) selain mampu menghemat anggaran, juga bisa mencegah celah korupsi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemendagri Minta Pemda Segera Gunakan SIPD untuk Cegah Korupsi Anggaran
handout
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) selain mampu menghemat anggaran, juga bisa mencegah celah korupsi.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menerangkan bahwa SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Sehingga lewat sistem tersebut mampu terlihat apakah perencanaan sesuai dengan apa yang dianggarkan.

"Jadi, SIPD memastikan bahwa yang direncanakan itu yang dianggarkan, yang dianggarkan itulah yang dilaksanakan sampai dengan dipertanggungjawabkan," ungkap Fatoni dalam acara diskusi bertajuk 'Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi', ditulis Senin (4/9/2023).

Fatoni menerangkan SIPD telah diluncurkan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Desember 2022 tepat saat pelaksanaan Hari Antikorupsi Dunia.

"Dalam waktu dekat akan grand launching sebagai aplikasi umum. Semua daerah wajib menggunakan itu," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Dengan SIPD, masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan anggaran setiap daerah. Sistem ini kata Fatoni, juga jauh lebih efektif karena mampu menyederhanakan berbagai sistem rumit di daerah.

"Dengan SIPD ini, 15 sistem di daerah bisa dihapus. Jadi bisa dibayangkan, kalau 15 (sistem) satu daerah, kali 549 daerah, berapa banyak dari situ," ungkap Fatoni.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan bahwa sistem SIPD dapat menjadi alat ampuh untuk mencegah terjadinya korupsi di daerah.

"Dengan SIPD, kita bisa melihat anggaran daerah digunakan untuk apa. Bisa melihat apakah anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat atau justru untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ungkap Pahala.

Baca juga: SIPD Satukan Seluruh Data Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Dalam sistem ini, terdapat rincian alokasi penggunaan anggaran. Pemerintah pusat juga dapat melihat penggunaan anggaran daerah dengan detail, bahkan sampai alokasi anggaran untuk rapat, makan minum, dan perjalanan dinas.

Sebagai contoh, kata Pahala, terjadi di Kabupaten Cirebon yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp7 triliun. Namun, dari total anggaran tersebut, yang masuk tagging pengentasan kemiskinan ekstrim hanya sekitar Rp115 miliar atau 1,62 persen.

"Dengan fungsi pembinaan evaluasi dari Kemendagri, SIPD kalau sudah jalan penuh, ini (anggaran) Rp115 miliar itu tidak bisa, terlalu sedikit. Terlebih Kabupaten Cirebon ini termasuk salah satu daerah termiskin di Provinsi Jawa Barat,” jelas Pahala.

Baca juga: BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan dan Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Pahala mengajak masyarakat dapat mengakses data SIPD secara berkala melalui laman Kemendagri sehingga bisa menjadi sarana pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.

"Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan SIPD untuk melakukan analisis dan memberikan masukan terhadap anggaran dan program daerah," pungkas dia.

Foto:
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam acara diskusi bertajuk 'Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi'./ dok. Kemendagri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas