Pemerintah Buka Peluang Elon Musk Dapat Golden Visa RI
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang memberi golden visa kepada penemu Tesla, Elon Musk.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang memberi golden visa kepada bos Tesla, Elon Musk.
"Kita lihat," jawab Luhut secara singkat ketika ditanya kemungkinan Elon Musk mendapat golden visa, ketika ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Golden visa adalah jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun.
Baca juga: Bos OpenAI Sam Altman Jadi Sosok Pertama yang Dihadiahi Golden Visa Indonesia
Tujuan diberikannya golden visa adalah untuk mendukung perekonomian nasional.
Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.
Adapun Indonesia telah memberikan hadiah 'golden visa' atau visa emas kepada Bos OpenAI, Sam Altman.
Sam Altman menjadi sosok pertama yang mendapatkan hadiah tersebut dari Indonesia.
"Golden visa kan sudah resmi. Kita kasih nomor satu ke Sam Altman ChatGPT. Dia dapat 10 tahun itu," ujar Luhut.
Kini, kata dia, pemerintah sedang mencari lagi tokoh-tokoh yang berada di bidang keilmuan dan investasi untuk diberikan golden visa.
"Sekarang kita lihat lagi orang-orang yang keren di dalam bidang keilmuan, investasi," kata Luhut.