Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkeu Targetkan PNBP Senilai Rp 473 Triliun di 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi Rp 492 triliun di tahun 2024.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Kemenkeu Targetkan PNBP Senilai Rp 473 Triliun di 2024
HANDOUT
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi Rp 492 triliun di tahun 2024.

"Target PNBP dalam hal ini di dalam RUU APBN disampaikan Rp 473 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Banggar di DPR, Kamis (7/9/2023).

Sri Mulyani bilang, jumlah tersebut terdiri dari pendapatan sumber daya alam Rp 197,8 triliun dan pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan 80,8 triliun. Serta, penerimaan negara bukan pajak lainnya senilai Rp 111 triliun.

Baca juga: Harga Minyak Mentah Naik, Rusia dan Saudi Arabia Tahan Produksi, Pemerintah Ubah Asumsi ICP di 2024

Bendahara negara menambahkan, peningkatan target PNBP itu didorong oleh perubahan asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan lifting minyak.

"PNBP dari SDA migas naik Rp 5,2 triliun dari sisi target penerimaannya. Ini yang kita masukkan dalam SDA migas," jelas Sri Mulyani.

Sedangkan pendapatan SDA non migas bertambah Rp 4,6 triliun menjadi Rp 97,5 triliun, dari sebelumnya Rp 92,9 triliun dalam RAPBN 2024.

Berita Rekomendasi

"Tentu kita berharap bahwa harga dari komoditas terutama minerba masih akan relatif stabil sesuai dengan asumsi dan permintaan masih tetap kontinyu meskipun tadi tetap dibayangi oleh ketidakpastian perekonomian global," ungkapnya.

Baca juga: DJKN Ungkap PNBP Lelang Sumbang Rp 800 Miliar di Tahun 2022

Sementara itu, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) juga bertambah Rp 5 triliun menjadi Rp 85,8 triliun pada tahun depan.

"Pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan yaitu dari dividen BUMN dinaikkan Rp 5 triliun dari Rp 80,8 triliun menjadi Rp 85,8 triliun," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas