Pemerintah Tengah Kaji Draf Program JETP, Kemenkomarves Janjikan Masyarakat Bisa Ikut Akses
JETP merupakan skema pendanaan transisi energi dari para pemimpin negara International Partners Group (IPG).
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah sedang mengkaji draf program Just Energy Transition Partnership (JETP).
JETP merupakan skema pendanaan transisi energi dari para pemimpin negara International Partners Group (IPG).
Rachmat mengatakan, Sekretariat JETP telah memberi drafnya kepada pemerintah RI dan negara anggota IPG, Norwegia, dan Denmark.
Baca juga: Dirut Pertamina Ungkap Komitmen Transisi Energi di ASEAN Indo-Pasifik Forum
"Saat ini pemerintah sedang meninjau laporan di dalamnya. Mereka melakukan pekerjaan luar biasa dengan membuat peta jalan untuk teknis, juga mengidentifikasi mana yang perlu kita tingkatkan," katanya dalam konferensi pers Indonesia Sustainability Forum di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Pada dasarnya, kata Rachmat, Sekretariat JETP memetakan sejumlah komitmen apa yang bisa dilakukan dalam memanfaatkan dana sebesar 20 miliar dolar AS yang telah didapat dari IPG.
Saat ini, pemerintah sedang mengumpulkan semua masukan mengenai JETP, baru setelah selesai mengkaji, informasinya bisa dilepas ke publik untuk menjadi bahan diskusi.
"Kami akan berbicara ke publik dan mendiskusikannya. Tentunya bersama masyarakat dan anggota IPG, mitra kami," ujar Rachmat.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden beserta para pemimpin negara International Partners Group (IPG) meluncurkan perjanjian internasional yaitu skema pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP).
IPG dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia dan Inggris.
Baca juga: ASEAN Mau 100 Persen Transisi Energi Terbarukan? Butuh Duit 29,4 Triliun Dolar AS
Perjanjian internasional ini dituangkan dalam joint statement yang bersifat tidak mengikat.
Adapun implementasi JETP dengan nilai pendanaan sebesar 20 milyar dolar AS atau setara dengan Rp300 triliun berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah, diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan.
Indonesia merupakan negara kedua yang telah meluncurkan skema pendanaan transisi energi setelah Afrika Selatan.
Model skema pendanaan JETP pertama kali diinisiasi pada pertemuan COP26 di Glasgow tahun 2021 lalu.
Dalam perhelatan itu, Afrika Selatan dan International Partners Group (IPG) yang terdiri atas Prancis, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa mengumumkan skema pendanaan JETP jangka panjang sebesar 8,5 miliar dolar AS.