Fintech Percepat Digitalisasi UMKM dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Industri fintech dinilai punya peranan penting dalam mendorong percepatan digitalisasi sektor UMKM.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inovasi financial technology (fintech) dalam layanan jasa keuangan dinilai punya peranan penting dalam mendorong percepatan digitalisasi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dengan akses luas dan dapat menjangkau hampir seluruh wilayah di Indonesia, industri fintech dianggap mampu meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengatakan, peran UMKM sangat besar dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini bisa kita lihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia yang mencapai lebih dari 60 persen.
Lebih dari 90 persen tenaga kerja di Indonesia itu dipekerjakan oleh UMKM, namun dalam perjalanannya, UMKM menghadapi kondisi yang relatif kesulitan apabila dihadapkan pada masalah pendanaan.
“Kontribusi UMKM sangat besar, tetapi ketika bicara mengenai pendanaan dari lembaga jasa keuangan konvensional, kendalanya adalah aset untuk jaminan, laporan keuangan masih merugi meski secara cash flow positif," ucap Sunu di acara diskusi virtual, Kamis (7/9/2023).
"Itu satu aspek yang dilematis yang ditemui oleh UMKM terutama untuk perusahaan rintisan. Fintech peer to peer (P2P) lending, dapat memberikan pinjaman yang disesuaikan dengan bisnis model, disesuaikan dengan cash flow cycle, sehingga pada saat UMKM membutuhkan pinjaman, fintech lending dapat membantu,” sambungnya.
Berdasarkan riset AFPI, permintaan pembiayaan UMKM masih belum merata dan masih terpusat di Jawa dan Bali, yakni 62 persen dari total pembiayaan UMKM di Indonesia pada 2022 yang sebesar Rp1.400 triliun.
Baca juga: Masih Akan Tumbuh, Industri Fintech Diyakini Mampu Dorong Pemulihan Ekonomi RI
Segmen dengan pertumbuhan tertinggi ada di Indonesia Timur dengan skala Ultra Mikro dan Mikro. Namun, sampai saat ini akses pendanaan masih terbatas di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai outstanding pinjaman fintech P2P lending pada Juli 2023 sebesar Rp 55,98 triliun.
Angka ini termasuk pembiayaan terhadap UMKM di Tanah Air yang terus mengalami peningkatan dari periode-periode sebelumnya.
Secara keseluruhan, total pinjaman yang telah disalurkan fintech P2P lending di Indonesia sejak 2018 hingga Juli 2023 mencapai Rp 657,85 triliun.
Baca juga: OJK: Sektor Pembiayaan UMKM Jadi Tantangan Industri Fintech Lending
“Untuk dapat meningkatkan layanan pinjaman bagi UMKM, diperlukan komitmen semua pihak untuk membangun ekosistem digital," papar Sunu.
"Yang dibutuhkan fintech saat memberikan pendanaan meliputi konfirmasi kegiatan usaha, monitoring perputaran dana usaha, program pendampingan kegiatan usaha, termasuk data-data pemerintah untuk keperluan scoring seperti data BPJS, Jamsostek, pajak, dan asuransi kegiatan usaha," pungkasnya.