Bea Cukai Jatim: Penerimaan CPO Tak Akan Capai Target Imbas Harga Anjlok
Untung Basuki menyatakan, penerimaan bea keluar khususnya Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dinilai tak akan memenuhi capaian target
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki menyatakan, penerimaan bea keluar khususnya Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dinilai tak akan memenuhi capaian target tahun 2023.
Hal tersebut imbas dari harga CPO yang kian anjlok di awal September ini. Melansir Trading Economics, Senin (11/9), harga CPO turun 3,71 persen dalam seminggu ke MYR 3.737 per ton.
"Penerimaan Bea Keluar memang kita mengalami kontraksi. Dengan harga seperti ini, kemungkinan besar Bea Keluar tidak akan tercapai 100 persen," ujar Untung kepada wartawan di Kantor DJBC Jawa Timur, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Segera Diharmonisasi di Kemenkumham, Bappebti Tetap Terbuka Masukan Rancangan Permendag Bursa CPO
Untung bilang, produk olahan dari CPO yang masih rendah justru mendorong penerimaan cukai tak bisa mencapai targetnya.
"Meski tidak sebesar di Sumatera dan Sulawesi, tapi karena harga referensi untuk CPO dan produk turunan yang masih rendah," jelas dia.
Di sisi lain, Untung bilang DJBC Jawa Timur menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 149,89 triliun di tahun 2023.
"Untuk target penerimaan DJBC di Provinsi Jawa Timur yaitu gabungan antara DJBC Jatim 1 dan DJBC Jatim 2 tahun 2023 adalah sebesar Rp 149,89 triliun," kata Untung.
Untung bilang, target tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target tahun 2022 yaitu sebesar Rp 138,06 triliun.
Dikatakan Untung, dari Rp 149,89 triliun ini target penerimaan yang paling besar adalah dari penerimaan cukai sebesar Rp 143,76 triliun.
"Kemudian di breakdown lagi, cukai ini berapa besarannya. Untuk cukai hasil tembakau Rp 139,83 triliun. Sedangkan alkohol Rp 62,78 miliar, minuman mengandung etil alkohol Rp 1,36 triliun," tutur dia.
Baca juga: RI Penghasil CPO Terbesar, DPR: Perlu Dukungan Legislasi untuk Mempertahankan Industri Kelapa Sawit
Untung mengaku, meski penerimaan cukai plastik masih belum dilakukan pemungutan namun dia menegaskan bahwa target penerimaan cukai produk plastik sebesar Rp 604 miliar.
"Untuk produk plastik itu ada Rp 604 miliar sedangkan untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) Rp 1,899 triliun. Artinya memang provinsi Jatim ini di dominasi penerimaannya adalah dari sisi cukai," terangnya.