Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fenomena Downtrading Gerus Penerimaan Cukai Rokok Jadi Lemah

DJBC menyatakan bahwa fenomena peralihan rokok murah atau downtrading menggerus penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fenomena Downtrading Gerus Penerimaan Cukai Rokok Jadi Lemah
dok. Bea Cukai
Ilustrasi. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyatakan bahwa fenomena peralihan rokok murah atau downtrading menggerus penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyatakan bahwa fenomena peralihan rokok murah atau downtrading menggerus penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki mengatakan, fenomena downtrading ini memang sudah terjadi sejak lama dan menjadi tantangan DJBC.

"Iya, itu dari dulu sebetulnya tetap menjadi tantangan," ujar Untung kepada wartawan dalam media briefing di Kanwil DJBC Jawa Timur, dikutip Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Kemenkeu Klaim Tarif Cukai Tinggi Pada Minuman Berpemanis untuk Kendalikan Dampak Kesehatannya

Untung bilang, pihaknya tengah berupaya untuk meminimalisir pengenaan CHT agar tidak menimbulkan rokok-rokok ilegal. Utamanya di wilayah produsen rokok yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera dan Sulawesi.

"Ini kan tentu menjadi perhatian kita adalah apakah struktur tarif itu sudah dalam posisi yang sudah dioptimalisasi. Artinya ketika dinaikin lagi malah justru akan menimbulkan ilegal," kata Untung kepada wartawan dalam Media Briefing, dikutip Kamis (14/9/2023).

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sampai Agustus 2023 sebesar Rp 126,8 triliun.

Berita Rekomendasi

"Capaian penerimaan Cukai Hasil Tembakau sampai dengan Agustus sebesar Rp 126,8 triliun atau 54,53 persen," kata Nirwala.

Nirwala bilang, realisasi penerimaan cukai rokok tersebut mengalami penurunan 5,82 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 134,65 triliun.

Dia mengatakan bahwa target penerimaan CHT di tahun ini sebesar Rp 232,5 triliun. Namun, dia bilang target tersebut berpotensi tidak akan tercapai lantaran didorong oleh fenomena downtrading.

Baca juga: Bea Cukai Jatim: Penerimaan CPO Tak Akan Capai Target Imbas Harga Anjlok

"Potensi tidak tercapainya target penerimaan, disebabkan oleh tiga hal yaitu adanya downtrading ke golongan dua shifting konsumsi ke REL, dan peredaran rokok ilegal," ujarnya.

Selain itu, Nirwala bilang kalau target APBN di tahun ini untuk penerimaan cukai adalah sebesar Rp 245,5 triliun. Namun, berdasarkan outlook cukai CHT sebesar Rp 218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN.

"Tentunya Bea Cukai dalam mencapai target akan lakukan banyak usaha dari Rp 321 triliun komponen terbesar dari penerimaan cukai, sedangkan cukai didominasi oleh CHT," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas