Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ditjen Kekayaan Negara dan Peruri Kerjasama Pemanfaatan Layanan Solusi Digital

Peruri mendukung upaya transformasi digital DJKN dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif melalui layanan solusi digital.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Ditjen Kekayaan Negara dan Peruri Kerjasama Pemanfaatan Layanan Solusi Digital
HO
Peruri Group melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di kantornya di Jakarta, Senin, 11 September 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai salah satu bentuk sinergi BUMN dengan Instansi Pemerintahan, Peruri Group melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di kantornya di Jakarta, Senin, 11 September 2023.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Peruri Induk dengan DJKN tentang Pemanfaatan Produk dan Layanan Peruri yang ditandatangani Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban. Sedangkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh PT Peruri Digital Security (PDS) selaku anak perusahaan Peruri dengan DJKN terkait Pemanfaatan Layanan Solusi Digital yang ditandatangani oleh Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar dengan Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto.

Melalui kerja sama ini, Peruri mendukung upaya transformasi digital DJKN dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif melalui layanan solusi digital Peruri, di antaranya penggunaan tanda tangan digital dan e-meterai serta Digital ID untuk otorisasi dan verifikasi dokumen elektronik yang dilakukan pengguna di ranah digital.

Baca juga: Peruri: E-Meterai Sebagai Dokumen Elektronik Sama Kedudukannya dengan Dokumen Kertas

Dwina mengatakan, saat ini perusahaannya memiliki beberapa layanan solusi digital antara lain Peruri Sign, Peruri Code, Peruri Trust, dan telah menerima penugasan tambahan dari Pemerintah pada 2021 untuk membuat dan mendistribusikan e-meterai. Peruri sendiri memiliki anak perusahaan Peruri Digital Security sebagai authorized distributor untuk produk-produk digital Peruri dan e-meterai.

“DJKN yang salah satu tugasnya menyelenggarakan proses lelang sedang melakukan upaya modernisasi dan terus berusaha menyesuaikan dengan perkembangan zaman, maka saat ini sedang dilakukan re-engineering,” kata Rionald Silaban, Dirjen Kekayaan Negara.

“Salah satu peningkatan tata kelola yang dilakukan DJKN adalah penggunaan e-meterai dalam dokumen yang dibutuhkan pasca lelang seperti salinan risalah lelang, kutipan risalah lelang dan kwitansi lelang. Penggunaan e-meterai perlu mendapat dukungan dari Peruri khususnya PT Peruri Digital Security yang mempunyai kompetensi di bidang layanan solusi digital sehinga DJKN akan terbantu terkait tugas lelang,” lanjut Rionald.

Berita Rekomendasi

Menurut Dwina, digitalisasi akan mempermudah banyak pihak, misalnya penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital Peruri Sign yang membuat masyarakat tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik untuk mengikuti proses lelang online di situs lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN, sehingga membuat proses menjadi lebih cepat.

Peruri yang dikenal sebagai perusahaan yang mencetak uang rupiah kini telah berhasil melakukan transformasi bisnis digital. “Secara strategis kerja sama ini merupakan kepercayaan yang diberikan pemerintah dan semakin menguatkan peran Peruri sebagai penjamin keaslian produk cetakan fisik dan digital. Kami harapkan kerja sama ini akan terus berlanjut di kemudian hari,” ucap Dwina. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas