Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

69 Persen UMKM Andalkan Pendanaan Sendiri, Menteri Teten: Termasuk Modal dari Mertua

Bank Indonesia mencatat 69 persen pelaku UMKM masih membiayai usahanya dengan modal sendiri.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 69 Persen UMKM Andalkan Pendanaan Sendiri, Menteri Teten: Termasuk Modal dari Mertua
Warta Kota/Yulianto
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berbincang dengan UMKM pedagang pakaian jadi saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang Blok A, di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Warta Kota/Yulianto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, para pelaku UMKM Tanah Air masih unbankable alias belum bisa mengakses layanan perbankan khususnya pinjaman karena tidak bisa memenuhi persyaratan yang diminta.

"Bank Indonesia mencatat 69 persen pelaku UMKM masih membiayai usahanya dengan modal sendiri. Modal keluarga atau mertua, kalau mertuanya kaya," kata Teten dalam sambutannya di acara UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Teten kemudian mengatakan, Presiden Jokowi menargetkan kredit perbankan untuk UMKM minimal sebesar 30 persen di 2024.

Namun, ia memandang target tersebut mustahil untuk dicapai. "Saya yakinkan itu enggak akan tercapai. Hari ini baru sekitar 21-22 persen," kata Teten.

Menurut dia, hal ini tidak akan tercapai karena kredit perbankan masih mewajibkan pelaku UMKM memiliki agunan untuk mendapatkan pinjaman.

"Sampai kuda bisa menari pun enggak mungkin bisa dilakukan (UMKM meminjam ke perbankan, red)," ujar Teten.

Berita Rekomendasi

Sehingga, kata dia, banyak negara yang mencari solusi dengan teknologi digital agar angka kredit perbankan untuk UMKM bisa meningkat.

Teten menyebut, negara-negara ini akhirnya menerapkan credit scoring, bukan lagi pendekatan kolateral seperti harus ada agunan dalam bentuk aset dan sebagainya.

Baca juga: Ini Sejumlah Tantangan Penerapan HAKI Jadi Agunan Kredit di Perbankan

Dia mengatakan, konsep agunan juga berkembang bukan hanya aset.

"Jadi kalau masih aset terus ya ini bank atau Pegadaian ini, kan numpuk-numpuk aset, untuk apa kalau usahanya juga macet? Kan kreditnya juga macet," kata Teten.

Maka dari itu, Teten mendorong pelaku UMKM bermigrasi ke ekosistem digital agar setidaknya pencatatan keuangannya itu menggunakan aplikasi.

Baca juga: Jokowi Minta KUR Tanpa Agunan Disalurkan ke UMKM, Begini Respon Menkop UKM

Sehingga, jika nanti pendekatannya berubah menjadi credit scoring, kesehatan usaha para pelaku UMKM serta rekam jejak digitalnya bisa terdeteksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas