Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Minyak Dunia Tinggi Diprediksi Bakal Berdampak ke Harga BBM

Sudah sewajarnya Badan Usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga BBM non-PSO (non subsidi).

Penulis: Sanusi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Harga Minyak Dunia Tinggi Diprediksi Bakal Berdampak ke Harga BBM
WARTA KOTA/YULIANTO
Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir terus merangkak naik. Hal ini memicu adanya penyesuaian harga BBM.

Beberapa korporasi yang bermain di bisnis BBM di Tanah Air juga sudah melakukan perubahan harga mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Harga minyak sudah cukup lama bertengger diatas level 90an dolar AS per barel dan terus bergerak naik. Mengutip Reuters, Brent berjangka untuk pengiriman November berada diposisi 95,38 dolar AS per barel. Penjualan Brent berjangka untuk November berakhir pada hari ini, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Update Harga BBM Shell, BP, dan Vivo di Penghujung September 2023

Brent berjangka pengiriman bulan Desember yaitu 93,10 dolar AS per barel. Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 1,97 dolar AS, atau 2,1 persen menjadi 91,71 dolar ASper barel.

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Insitute, mengungkapkan harga minyak dunia adalah komponen terbesar dalam pembentukan harga BBM.

Menurut Komaidi komponen harga di harga minyak sekitar 55-60 persen bergantung pada kualitas minyak atau jenis bensin atau solar bedanya jenis dan kualitas ada yang ringan dan berat.

Sementara 40 persen komponen distribusi dari biaya pengiriman, pengolahan di kilang sampai margin semua rantai bisnis, termasuk pajak-pajak baik PPN atau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
(PBBKB).

BERITA TERKAIT

"Artinya kalau 40 persen tetap ketika harga minyak naik yang 60 persen-nya naik ada kenaikan (di harga), ini akan menjadi bobot, karena lebih dari 50 persen otomatis naik , kalau ditahan agak berat kecuali yang naik hanya pajak mungkin pajak porsinya ga terlalu besar mungkin bisa ditahan, tapi ketika yang naik porsinya 55-60 persen ketika bergerak naik daya ungkintnya besar jadi mau nggak mau disesuaikan," jelas Komaidi di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Menurut Komaidi kenyataan tentang krusialnya harga minyak dunia terhadap harga BBM nonsubsidi harus terus diinformasikan ke masyarakat. Sehingga bisa meminimalisir potensi gejolak yang timbul saat ada kenaikan harga BBM ketika harga minyak dunia juga naik.

"Pemerintah perlu sampaikan proporsional ke publik sama-sama memberi edukasi ke publik bahwa sesuatu yang naik turun itu wajar karena bahan bakunya naik turun tapi ketika nanti turun ya harus responsif turunkan sehingga konsumen menjadi terbiasa dan merasa diperlakukan secara adil," jelas Komaidi.

Sementara itu, Josua Pardede, Ekonom dari Bank Permata, menyatakan memang sudah sewajarnya Badan Usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga BBM non-PSO (non subsidi) karena BBM tersebut sama sekali tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Faktor-faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga BBM non-PSO tentu saja terkait dengan Harga minyak mentah dan nilai tukar, distribusi dan biaya angkut.

"Serta juga mempertimbangkan aspek persaingan dengan badan usaha hilir migas lainnya," kata Josua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas