Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Erick Thohir Kecewa dan Sedih, Dana Pensiun Milik Pekerja BUMN Dirampok Secara Biadab

Erick Thohir menyebut adanya potensi kerugian negara dari dugaan kesalahan pengelolaan dana pensiunan BUMN mencapai Rp300 miliar.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Erick Thohir Kecewa dan Sedih, Dana Pensiun Milik Pekerja BUMN Dirampok Secara Biadab
Dok: PSSI
Menteri BUMN Erick Thohir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut adanya potensi kerugian negara dari dugaan kesalahan pengelolaan dana pensiunan BUMN mencapai Rp300 miliar.

Hal ini diungkapkan Erick berdasarkan laporan awal hasil kerjasama antara Kementerian BUMN dengan lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Audit BPKP terhadap empat dana pensiun BUMN menemukan kerugian Rp300 miliar. Ini diduga karena penyimpangan investasi," ucap Erick dikutip dalam media sosial pribadinya dikutip, Rabu (4/10/2023).

Ia mengungkapkan, 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan pelat merah masuk dalam kategori tidak sehat.

Atas temuan itu, Erick meminta bantuan dan mendorong BPKP untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.

Pihaknya juga meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu. "Saya tidak segan untuk memenjarakan siapapun yang mempermainkan nasib para pensiunan BUMN," ungkap Erick.

Berita Rekomendasi

"Saya kecewa, saya sedih. Pekerja yang telah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," pungkasnya.

Baca juga: Menteri BUMN Minta Kejagung Tangani 70 Persen Dana Pensiun BUMN yang Tak Sehat dan Bermasalah

Pihaknya terus mendorong kesehatan BUMN dan dana pensiun demi menjaga kestabilan tanggungan yang diberikan kepada pensiunan penerima manfaat.

Untuk itu, Kementerian BUMN terus menjalankan bersih-bersih dana pensiunan agar kesejahteraan penerima manfaat dapat terjamin.

Kementerian BUMN sebelumnya juga telah membongkar sejumlah kasus keuangan yang bermasalah seperti di PT Asabri, PT Garuda Indonesia, hingga Jiwasraya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas