Cara Daftar Lelang DJKN, Klik Situs lelang.go.id Bisa Klaim PS5 Seharga Rp1.000.000
DJKN Kementerian Keuangan kembali menggelar lelang berbagai macam elektronik dengan nilai limit rendah. Cara daftar cukup akses situs lelang.go.id
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Cara Daftar Lelang DJKN, Klik Situs lelang.go.id Bisa Klaim PS5 Seharga Rp1.000.000](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/djkn-kementerian-keuangan-menggelar-lelang-berbagai-macam-elektronik-dengan-harga-ramah-di-kantong.jpg)
TRIBUNNEWS.COM-Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali menggelar lelang berbagai macam elektronik dengan harga ramah di kantong
Pengumuman ini dirilis DJKN melalui postingan di akun Instagram @direktoratlelangdjkn pada Selasa (10/10/2023).
“Kabar baik! Ada banyak alat elektronik dengan limit rendah akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta I,” ujar pengumuman DJKN.
Adapun barang-barang yang ditawarkan DJKN dalam lelang kali ini dibanderol dengan nilai limit rendah.
Seperti misalnya Apple Watch SE 2nd Gen dan PlayStation 5 yang masing-masing dilelang dengan harga Rp1.000.0000.
Harga limit serupa juga berlaku untuk lelang Kulkas Multi Door Aqua AQR-IM525AM(GB) serta Mesin Cuci Electrolux Front Loading yang rencananya digelar pada 12 Oktober pukul 13.45 WIB.
Sementara HP Samsung dan Nokia memiliki nilai limit Rp 19 ribu.
Untuk Nintendo Switch HAC-001 CFW yang akan dilelang pada 13 Oktober 2023 pukul 13.10 WIB, dipatok dengan harga limit mulai dari Rp 250 ribu.
Berikut Cara Daftar Lelang DJKN
- Masuk ke situs lelang.go.id
- Klik menu daftar, setelah itu Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran
- Isi kolom nama lengkap sesuai dengan kartu tanda penduduk
- Isi alamat email
- Masukkan nomor ponsel
- Tuliskan password, harus terdiri 8 karakter dan kombinasi huruf besar, kecil serta angka
- Klik tombol Daftarkan Akun Saya
- Kemudian lengkapi dokumen persyaratan lelang berupa KTP, NPWP, dan nomor rekening bank
- Cari barang lelang di kolom pencarian
- Setelah menemukan barang lelang, pastikan untuk melihat informasinya terlebih dahulu.
- Apabila sudah yakin untuk mengikuti lelang, klik 'Ikut Lelang'
- Setor uang jaminan penawaran.
- Pembayaran uang jaminan dapat dilakukan melalui ATM, teller, dan internet banking
- Tunggu verifikasi keikutsertaan untuk dapat mengajukan penawaran lelang
- Lakukan penawaran lelang dan pastikan untuk melakukan penawaran sebelum batas waktu berakhir
- Apabila peserta memenangkan lelang, lakukan pelunasan lelang dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja.
- Namun apabila peserta tidak memenangkan lelang maka uang jaminan akan dikembalikan ke nomor rekening yang terdaftar.
- Terakhir, hubungi penjual atau KPKNL penyelenggara lelang untuk informasi teknis pengambilan barang.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.