KAI Sebut Jalur Sentolo-Wates Berangsur Normal, Tapi Masih Ada Sejumlah Rangkaian yang Terlambat
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan perjalanan kereta api jarak jauh berangsur normal kembali, mulai Kamis pagi ini
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan perjalanan kereta api jarak jauh berangsur normal kembali, mulai Kamis pagi ini (19/10/2023).
Diketahui sebelumnya, terjadi insiden pada operasional Kereta Api (KA) jarak jauh yakni KA 17 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng - Gambir dan KA 6 Argo Wilis relasi Bandung – Surabaya Gubeng pada Selasa (17/10/2023).
KA tersebut mengalami anjlok di KM 520 + 4 petak jalan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan KA Argo Semeru Vs Argo Wilis di Kulon Progo: Tak Ada Korban Jiwa, 31 Orang Luka
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, mulai lancarnya operasional kereta api ini lantaran proses evakuasi dan perbaikan di kedua jalur antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates telah selesai sejak Rabu malam (18/10), jam 23:25 WIB.
Namun, saat ini masih terdapat sejumlah KA yang terlambat pasca evakuasi dan perbaikan jalur di petak antara Sentolo – Wates.
Yaitu, KA 52 (argo parahyangan) berangkat Stasiun Gambir pukul 08.15, lambat 50 menit, KA 88 (Fajar Utama Slo) berangkat Stasiun Pasarsenen pukul 06.35, lambat 50 menit, KA 222 (Jaka Tingkir) estimasi berangkat Stasiun Pasarsenen pukul 13.40, lambat 100 menit.
“KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang mengalami keterlambatan imbas proses normalisasi jalur rel di antara Stasiun Sentolo – Stasiun Wates, pasca anjloknya KA Argo Semeru Selasa (17/10) lalu," ucap Agus Dwinanto dalam pernyataannya, Kamis (19/10/2023).
"Kami tetap memberikan kompensasi keterlambatan pada pelanggan terdampak pada kesempatan pertama sesuai peraturan yang ada,” sambungnya.
Untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.
Baca juga: Satu Penumpang Rangkaian KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo Jalani Rawat Inap
Jika tidak membatalkan tiket, maka akan diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
Kemudian akan diberikan minuman dan makanan ringan berat bagi yang mengalami keterlambatan lebih dari 3 jam.
“Terkait penyebab anjloknya KA 17 Argo Semeru, KAI telah berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kementerian Perhubungan untuk menginvestigasi kejadian ini,” kata Agus.
Adapun berkaitan dengan potensi kerugian, saat ini masih dalam tahap perhitungan.
KAI tetap fokus dan berkomitmen terhadap keselamatan dan pelayanan optimal kepada seluruh pelanggan.
“KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanak pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kepala Daerah operasi dan Divisi regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya,” pungkas Agus.