Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkeu Tetapkan Arah Kebijakan PNBP 2024 untuk Jaga Kelestarian Lingkungan dan Kualitas Pelayanan

Salah satu tantangan PNBP dari sisi Sumber Daya Alam (SDA) adalah pemanfaatan yang belum optimal. Masih terdapat beberapa tantangan seperti pemanfaata

Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Content Writer
zoom-in Kemenkeu Tetapkan Arah Kebijakan PNBP 2024 untuk Jaga Kelestarian Lingkungan dan Kualitas Pelayanan
shutterstock
Ilustrasi industri pertambangan 

Arah kebijakan PNBP lainnya 

Berlanjut kepada kebijakan PNBP pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) 2024 adalah melakukan transformasi BUMN melalui perbaikan tata kelola, serta penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap investasi yang dilakukan. Arah kebijakan PNBP juga meliputi adanya pengawasan efektivitas kinerja PMN terhadap usaha BUMN sebagai agen perubahan agar mendorong BUMN yang lebih baik. 

Sementara itu kebijakan PNBP K/L yang akan ditempuh di tahun 2024 terutama dalam menghadapi tantangan penyesuaian tarif PNBP yang disertai peningkatan kualitas layanan dengan tetap menjaga daya beli, daya saing, dan stabilitas perekonomian, pemerintah akan melakukan upaya sebagai berikut: 

(1) penyempurnaan tata kelola dan peningkatan penggalian potensi 

(2) penguatan regulasi melalui pengawasan PNBP dan penyempurnaan pola tarif (3) peningkatan kerja sama/sinergi dengan instansi/pihak terkait 

(4) peningkatan kompetensi SDM 

(5) optimalisasi pengelolaan asset BMN agar lebih produktif 

Berita Rekomendasi

(6) perluasan pemanfaatan sistem informasi 

Berdasarkan layanan utama yang diberikan kepada masyarakat, PNBP K/L diperkirakan akan memberikan kontribusi terbesar di tahun 2024. 

Kinerja Kemenkominfo sebagai salah satu dari enam kontributor terbesar PNBP K/L mengalami pertumbuhan yang signifikan. Utamanya Kemenkominfo melakukan optimalisasi PNBP dari Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio dan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi

serta potensi PNBP terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Kemenkominfo berupa penyesuaian tarif dan jenis PNBP baru. 

Dengan kontribusi dari Kemenkominfo, instansi tersebut menjadi kontributor terbesar dalam RAPBN 2024 dengan 65,5 persen dari total PNBP K/L. Jenis PNBP baru ini meliputi antara lain beberapa jenis sertifikasi/pengujian perangkat telekomunikasi, BHP Sertifikasi Elektronik, pelatihan fungsional, penggunaan sarana dan prasarana, serta denda administratif. 

Beralih ke Badan Layanan Umum (BLU), layanan ini mendapati tantangan seperti menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas dan affordability, volatilitas harga komoditas, perlunya kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, serta peningkatan efisiensi operasional. 

Pendapatan APBN dan pendapatan jasa layanan BLU (PNBP) merupakan sumber utama penerimaan pada Badan Layanan Umum sebagai resource dalam pemberian layanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas