Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kata Kemenkeu soal Program KIS Lansia-Dana Abadi Pesantren dari Gibran: Sebenarnya Tidak Diperlukan

Kemenkeu menyebut sebenarnya KIS Lansia dan dana abadi pesantren yang menjadi program unggulan Gibran sudah tidak diperlukan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kata Kemenkeu soal Program KIS Lansia-Dana Abadi Pesantren dari Gibran: Sebenarnya Tidak Diperlukan
YouTube Kompas TV
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KITA 2024 di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Rabu (25/10/2023). Kemenkeu menyebut sebenarnya KIS Lansia dan dana abadi pesantren yang menjadi program unggulan Gibran sudah tidak diperlukan. 

Bahkan, kata Andin, dana abadi lain juga masih ada dan kini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sejumlah 134,1 triliun yang dicairkan.

Baca juga: Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Puan Maharani Ucapkan Selamat

Andin mengatakan untuk pesantren, belanja tahun 2023 ini mencapai Rp 250 miliar.

"Pengelolaan programnya sendiri dikelola oleh Kemenag dan dibiayai LPDP. Prosesnya berjalan, saat ini sedang lakukan seleksi-seleksi."

"Tujuannya meningkatkan kapasitas santri dan juga para pembina santri, seperti program persiapan beasiswa, multimedia pesantren, pengambilan fatwa, dan lain-lain," jelas Andin.

Sebelumnya, Gibran membocorkan beberapa program unggulan seperti KIS lansia dan dana abadi pesantren.

Hal ini disampaikannya saat berpidato menjelang pendaftaran dirinya bersama bacapres Prabowo Subianto sebagai cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Gibran menyebut untuk program dana abadi pesantren merupakan mandat dari UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

Berita Rekomendasi

Selain itu adapula KIS Lansia yang disebut Gibran untuk menyempurnakan program KIS yang telah dilakukan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya itu, Gibran juga mengungkapkan adanya program kredit start-up yang ditujukan bagi generasi milineal dan generasi Z.

"Dana abadi pesantren, ini mandat dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019, sekarang sudah ada yang namanya KUR, kredit mekar, sudah ada wakaf mikro, nanti akan kami tambahkan lagi kredit start-up milenial," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Ini untuk bisnis-bisnis para milenial yang berbasis inovasi dan teknologi. Sekarang sudah ada KIS, ada Kartu Indonesia Pintar, ada PKH, nanti saya tambahkan lagi KIS Lansia," lanjut Gibran.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas